SUKU BUNGA BI

Stabilisasi Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Mei 2018 | 09:10 WIB
Stabilisasi Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan

JAKARTA, DDTCNews – Depresiasi nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir akhirnya membuat Bank Indonesia (BI) menaikkan bunga acuan BI 7-Days Repo Rate. Kenaikan suku bunga dipatok 25 basis poin/bps ke level 4,5% dan berlaku per 18 Mei 2018.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan langkah bank sentral ini sebagai upaya menjaga stabilisasi nilai tukar. Selain itu, untuk meredam tantangan global di antaranya arus keluar dana asing sebagai imbas kenaikan bunga Amerika Serikat (AS).

"Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar dunia dan penurunan likuiditas global,” katanya, Kamis (17/5).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Kenaikan suku bunga acuan juga diikuti dengan naiknya suku bunga Deposit Facility/fasilitas simpanan sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility/fasilitas pinjaman sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

Karena itu, koordinasi tetap dilakukan dengan pemerintah agar kebijakan menaikkan suku bunga tidak menekan konsumsi dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Sisi inflasi menjadi perhatian utama jelang periode keagamaan seperi Ramadan dan Idul Fitri.

"Koordinasi kebijakan Pemerintah dan BI dalam mengendalikan inflasi akan terus diperkuat terutama sebagai antisipasi meningkatnya inflasi volatile food didorong oleh pola musiman bulan Ramadan dan Lebaran,"

Seperti yang diketahui, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi pada triwulan I 2018 dipicu penguatan dolar AS yang terjadi dalam skala global. Secara point-to-point , rupiah melemah sebesar 1,47% pada triwulan I 2018 dan 1,06% pada April 2018.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya