JAKARTA, DDTCNews – Depresiasi nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir akhirnya membuat Bank Indonesia (BI) menaikkan bunga acuan BI 7-Days Repo Rate. Kenaikan suku bunga dipatok 25 basis poin/bps ke level 4,5% dan berlaku per 18 Mei 2018.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan langkah bank sentral ini sebagai upaya menjaga stabilisasi nilai tukar. Selain itu, untuk meredam tantangan global di antaranya arus keluar dana asing sebagai imbas kenaikan bunga Amerika Serikat (AS).
"Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar dunia dan penurunan likuiditas global,” katanya, Kamis (17/5).
Kenaikan suku bunga acuan juga diikuti dengan naiknya suku bunga Deposit Facility/fasilitas simpanan sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility/fasilitas pinjaman sebesar 25 bps menjadi 5,25%.
Karena itu, koordinasi tetap dilakukan dengan pemerintah agar kebijakan menaikkan suku bunga tidak menekan konsumsi dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Sisi inflasi menjadi perhatian utama jelang periode keagamaan seperi Ramadan dan Idul Fitri.
"Koordinasi kebijakan Pemerintah dan BI dalam mengendalikan inflasi akan terus diperkuat terutama sebagai antisipasi meningkatnya inflasi volatile food didorong oleh pola musiman bulan Ramadan dan Lebaran,"
Seperti yang diketahui, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi pada triwulan I 2018 dipicu penguatan dolar AS yang terjadi dalam skala global. Secara point-to-point , rupiah melemah sebesar 1,47% pada triwulan I 2018 dan 1,06% pada April 2018.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.