LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI

Sri Mulyani Yakinkan LPI Tak Seperti SWF di Malaysia yang Kena Skandal

Dian Kurniati | Senin, 25 Januari 2021 | 18:22 WIB
Sri Mulyani Yakinkan LPI Tak Seperti SWF di Malaysia yang Kena Skandal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tidak akan menimbulkan skandal korupsi seperti yang terjadi pada sovereign wealth fund (SWF) di Malaysia yang menyeret nama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Sri Mulyani mengatakan skandal korupsi SWF di Malaysia yang bernama 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam merancang LPI. Menurutnya, pemerintah akan memastikan LPI berjalan dengan tata kelola yang lebih baik ketimbang 1MDB.

"Karena itu, fondasi transparansi akuntabilitas perlu dibangun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan aspek penting yang dilakukan pemerintah saat ini adalah memilih nama terbaik untuk mengisi posisi Dewan Pengawas (Dewas) LPI. Pasalnya, dewas yang berwenang memilih dan mengangkat Dewan Direksi LPI sehingga berdampak pada proses pengelolaannya.

Saat ini, DPR RI telah menyetujui 3 usulan nama Dewas LPI yang dipilih Presiden Joko Widodo, yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari. Setelah keputusan presiden pengangkatan Dewas LPI terbit, mereka akan segera bekerja melakukan rekrutmen dewan direksi.

Meski demikian, pemerintah tetap akan mewaspadai berbagai risiko untuk mencegah LPI mengulang kesalahan 1MDB. Misalnya, melalui audit berkala pada laporan keuangan LPI oleh kantor akuntan publik.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Pemerintah berencana membentuk LPI melalui UU Cipta Kerja agar makin banyak investasi asing yang masuk ke Indonesia. Saat ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan PP 74/2020 tentang tata kelola dan operasional LPI, sedangkan RPP Perlakuan Perpajakan LPI tengah dalam proses penyusunan.

Pemerintah akan memberikan modal kepada LPI senilai Rp75 triliun dengan penyetoran awal Rp15 triliun. Sri Mulyani memastikan LPI akan dikelola secara independen dan profesional demi menarik investor menanamkan modalnya ke Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra