PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani Yakin Dana Repatriasi Tidak Kabur Lagi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Januari 2019 | 09:15 WIB
Sri Mulyani Yakin Dana Repatriasi Tidak Kabur Lagi

Logo program pengampunan pajak. (foto: Ditjen Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak terlalu risau dengan dana repatriasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan mulai bergerak bebas pada akhir tahun ini. Stabilitas ekonomi nasional dinilai menjadi daya tarik penempatan dana tersebut.

Menurutnya, penempatan dana yang saat ini ada di Tanah Air tidak akan berubah banyak saat kewajiban menahan selama 3 tahun berakhir. Wajib pajak, sambung dia, akan berhitung ulang jika ingin memindahkan dana ke luar negeri karena peningkatan gejolak ekonomi global.

“Jadi mereka yang ikut tax amnesty, yang punya dana, mungkin pilihannya tetap ke kita. Jadi, [dana/aset repatriasi] tetap berada di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (2/1/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurutnya, kondisi di dalam negeri masih lebih menjanjikan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara emerging market lainnya, posisi Indonesia masih lebih menarik untuk berinvestasi.

Posisi menguntungkan tersebut, menurut Sri Mulyani, lebih banyak ditopang oleh beberapa indikator. Beberapa diantaranya mencakup pertumbuahan ekonomi yang stabil di kisaran 5%, tingkat inflasi yang terjaga rendah, serta penerapaan kebijakan yang konsisiten.

“Cuma sedikit negara yang seperti Indonesia dan kita terus perbaiki aturan di dalam negeri supaya mereka tetap menempatkan dananya d dalam negeri,” imbuhnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Salah satu aspek yang juga membuat pemerintah tidak gusar terkait dana repatriasi tersebut adalah mulai berlakunya automatic exchange of information (AEoI). Dengan demikian, seluruh dana repatriasi sekitar Rp140 triliun dapat terpantau pergerakannya.

“Karena dengan AEoI kita tahu mereka akan ke mana. Mau di mana pun tidak ada masalah karena yang penting adalah kewajiban perpajakannya tetap terpenuhi,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra