KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Ungkap Hingga 12 Desember 2023, APBN Defisit Rp35 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 15 Desember 2023 | 14:37 WIB
Sri Mulyani Ungkap Hingga 12 Desember 2023,  APBN Defisit Rp35 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat kinerja APBN hingga 12 Desember 2023 mengalami defisit senilai Rp35 triliun. Angka tersebut setara dengan 0,17% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp2.553,2 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat senilai Rp2.588 triliun. Menurut Sri Mulyani, defisit anggaran tersebut tergolong sangat kecil.

“Defisit kita yang hanya Rp35 triliun jauh lebih kecil dari desain defisit awal yang sebesar Rp598 triliun, serta yang diturunkan jadi Rp479,9 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara yang senilai Rp2.553,2 triliun itu tumbuh sebesar 4,1%. Nilai realisasi itu setara dengan 103,7% dari target awal atau 96,8% dari target yang direvisi melalui Perpres 75/2023. Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.996,4 triliun. Penerimaan itu terdiri atas pajak senilai Rp1.739,8 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp356,5 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp554,5 triliun.

Kemudian, realisasi belanja pemerintah pusat tercatat senilai Rp1.840,4 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp747,8 triliun. Sri Mulyani lantas meminta jajarannya mengoptimalkan pendapatan negara hingga akhir tahun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Belanja ini masih mengalami kontraksi 4,1%. Penyebabnya bukan karena belanja K/L yang turun, tetapi karena subsidi BBM yang mengalami penurunan," ujarnya.

Pada APBN 2023, pemerintah awalnya merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB. Target tersebut kemudian direvisi melalui Perpres 75/2023, yakni menjadi senilai Rp479,9 triliun atau 2,27% PDB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja