KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Tidak Ada Jaminan Ekonomi Pulih pada 2022

Dian Kurniati | Jumat, 31 Desember 2021 | 10:45 WIB
Sri Mulyani: Tidak Ada Jaminan Ekonomi Pulih pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tidak ada jaminan pertumbuhan ekonomi nasional akan pulih pada tahun depan

Sri Mulyani mengatakan upaya pemulihan ekonomi 2022 masih akan dibayangi pandemi Covid-19 dan ketidakpastian global. Dia pun meminta semua jajaran di Kemenkeu untuk terus mengantisipasi setiap tantangan yang dihadapi pada tahun depan.

"Ekonomi tahun depan diharapkan pulih, tetapi itu tidak jaminan. Jadi kita tetap waspada," katanya seusai melantik pejabat eselon II di Kemenkeu, dikutip pada Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Sri Mulyani menuturkan tantangan dari sisi global diprediksi akan meningkat tahun depan. Hal-hal yang berpotensi memengaruhi APBN seperti laju inflasi yang tinggi di berbagai negara, tapering off bank sentral AS, serta perubahan kebijakan di sektor keuangan atau arus modal.

Saat ini, Indonesia tengah menikmati melonjaknya harga komoditas dunia sehingga berdampak positif pada penerimaan negara, baik pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Dampak commodity boom juga terasa pada kinerja ekspor yang tumbuh hampir 50%.

"Tetap harus diantisipasi. Kalau hari ini ekspor kita bisa tumbuh mendekati 50%, jangan punya ilusi bahwa pertumbuhannya akan terus kuat. Kita harus terus berikhtiar sehingga kinerja ekonomi akan terus bertahan baik," ujarnya.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Sri Mulyani berharap upaya penanganan Covid-19 mampu menjaga kepercayaan masyarakat untuk terus melakukan kegiatan ekonomi. Untuk itu, Kemenkeu memiliki peran penting untuk memberikan insentif yang akan memperkuat pemulihan ekonomi dari pandemi.

Selain itu, mantan direktur pelaksana World Bank ini juga menyoroti efektivitas belanja pusat dan daerah. Dia meminta para jajarannya untuk memastikan semua belanja tersebut memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Soal pembiayaan, ia mengingatkan agar instrumen pembiayaan harus makin beragam dan kuat, termasuk mengenai pembiayaan investasi yang diberikan pemerintah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

"Below the line kita untuk pembiayaan investasi, saya minta dikelola makin kritis dan teliti. Tidak hanya menambah PMN setiap tahun tanpa melihat kegunaannya," tuturnya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada UU APBN 2022 sebesar 5,2%. Pemerintah juga menyiapkan pagu pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 senilai Rp414 triliun, yang dialokasikan untuk bidang kesehatan Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat