PASCA-TAX AMNESTY

Sri Mulyani Susun Strategi Agar Dana Repatriasi Tidak Kabur Lagi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Januari 2019 | 10:13 WIB
Sri Mulyani Susun Strategi Agar Dana Repatriasi Tidak Kabur Lagi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Masa penahanan (holding period) dana repatriasi program pengampunan pajak akan berakhir tahun ini. Strategi mulai disusun agar dana tersebut tidak buru-buru terbang keluar negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya tengah membahas isu dana repatriasi secara intensif. Menurutnya, dibutuhkan lebih dari instrumen fiskal untuk memikat dana hasil repatriasi betah di dalam negeri.

Oleh karena itu, kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait menjadi agenda otoritas fiskal untuk mengamankan dana repatriasi hasil tax amnesty. Kebijakan yang dihasilkan nanti diharapkan dapat efektif menjaga aset hasil pengampunan pajak tetap berada di teritori Indonesia.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

“Kita perlu untuk berkoordinasi dengan instansi lain dan itu nanti kita bahas bersama,” katanya di Kantor Kemenkeu, Rabu (23/1/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku tetap percaya diri Indonesia masih menarik untuk kegiatan investasi pada 2019. Hal tersebut berkaca kepada kondisi makroekonomi dan politik yang relatif terjaga.

Kedua faktor tersebut, menurutnya, menjadi daya pikat kegiatan investasi di Tanah Air. Terlebih, kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian membuat posisi Indonesia tetap menjanjikan untuk kegiatan investasi baik di pasar modal maupun keuangan.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Namun, strategi kebijakan tetap menjadi agenda pemerintah di tahun ini. Aspek kepercayaan dan kepastian hukum menjadi nilai tambah investor untuk betah berlama-lama di Indonesia.

“Tentu kita berharap dengan ekonomi tetap stabil dan tumbuh dengan baik akan menimbulkan kepercayaan terhadap pemilik dana tersebut untuk tetap menanamkan di Indonesia,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra