Menteri Keuangan Sri Mulyani.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat 639 pejabat fungsional pemeriksa pajak madya dan penilai pajak madya di lingkungan Kemenkeu.
Dalam kesempatan itu, menkeu mengingatkan bahwa para pejabat baru memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan wajib pajak. Dia meminta para pejabat terus memberikan keyakinan mengenai kepastian hukum kepada wajib pajak.
"Tunjukkan kepada para wajib pajak bahwa kita mampu melayani mereka dan memberi mereka kepastian menjalankan tugas yaitu membayar pajak dengan baik tepat dan efisien," katanya, Senin (5/10/2021).
Sri Mulyani menyebut pejabat fungsional pemeriksa pajak dan penilai pajak sebagai ujung tombak dari Ditjen Pajak (DJP) dalam pengumpulan pajak. Menurutnya, upaya pengumpulan penerimaan pajak juga semakin menantang karena pandemi Covid-19.
Sri Mulyani menjelaskan APBN menjadi instrumen countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. APBN juga berfungsi memberi perlindungan sosial kepada masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi. Namun di sisi lain, semua pegawai DJP harus bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara.
Saat ini, pemerintah juga tengah berupaya melanjutkan langkah reformasi perpajakan, termasuk memperbarui sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system). Dia berharap semua pegawai DJP dapat mendukung reformasi tersebut, termasuk pemeriksa dan penilai pajak yang berhubungan langsung dengan wajib pajak.
"Anda perlu untuk terus menjaga dan mencari keseimbangan agar kita tetap menjalankan dan berinteraksi dengan wajib pajak dengan baik," ujarnya.
Secara umum, Sri Mulyani juga mengingatkan para pejabat tersebut selalu mengingat sumpah jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, setiap pejabat Kemenkeu harus menjalankan tugas mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara dengan amanah tanpa dicederai korupsi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.