KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Soroti Cara Interaksi Pegawai Kantor Pajak dengan WP

Dian Kurniati | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Sri Mulyani Soroti Cara Interaksi Pegawai Kantor Pajak dengan WP

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat 639 pejabat fungsional pemeriksa pajak madya dan penilai pajak madya di lingkungan Kemenkeu.

Dalam kesempatan itu, menkeu mengingatkan bahwa para pejabat baru memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan wajib pajak. Dia meminta para pejabat terus memberikan keyakinan mengenai kepastian hukum kepada wajib pajak.

"Tunjukkan kepada para wajib pajak bahwa kita mampu melayani mereka dan memberi mereka kepastian menjalankan tugas yaitu membayar pajak dengan baik tepat dan efisien," katanya, Senin (5/10/2021).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sri Mulyani menyebut pejabat fungsional pemeriksa pajak dan penilai pajak sebagai ujung tombak dari Ditjen Pajak (DJP) dalam pengumpulan pajak. Menurutnya, upaya pengumpulan penerimaan pajak juga semakin menantang karena pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menjelaskan APBN menjadi instrumen countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. APBN juga berfungsi memberi perlindungan sosial kepada masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi. Namun di sisi lain, semua pegawai DJP harus bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara.

Saat ini, pemerintah juga tengah berupaya melanjutkan langkah reformasi perpajakan, termasuk memperbarui sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system). Dia berharap semua pegawai DJP dapat mendukung reformasi tersebut, termasuk pemeriksa dan penilai pajak yang berhubungan langsung dengan wajib pajak.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Anda perlu untuk terus menjaga dan mencari keseimbangan agar kita tetap menjalankan dan berinteraksi dengan wajib pajak dengan baik," ujarnya.

Secara umum, Sri Mulyani juga mengingatkan para pejabat tersebut selalu mengingat sumpah jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, setiap pejabat Kemenkeu harus menjalankan tugas mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara dengan amanah tanpa dicederai korupsi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN