KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Soroti Cara Interaksi Pegawai Kantor Pajak dengan WP

Dian Kurniati | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Sri Mulyani Soroti Cara Interaksi Pegawai Kantor Pajak dengan WP

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat 639 pejabat fungsional pemeriksa pajak madya dan penilai pajak madya di lingkungan Kemenkeu.

Dalam kesempatan itu, menkeu mengingatkan bahwa para pejabat baru memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan wajib pajak. Dia meminta para pejabat terus memberikan keyakinan mengenai kepastian hukum kepada wajib pajak.

"Tunjukkan kepada para wajib pajak bahwa kita mampu melayani mereka dan memberi mereka kepastian menjalankan tugas yaitu membayar pajak dengan baik tepat dan efisien," katanya, Senin (5/10/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menyebut pejabat fungsional pemeriksa pajak dan penilai pajak sebagai ujung tombak dari Ditjen Pajak (DJP) dalam pengumpulan pajak. Menurutnya, upaya pengumpulan penerimaan pajak juga semakin menantang karena pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menjelaskan APBN menjadi instrumen countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. APBN juga berfungsi memberi perlindungan sosial kepada masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi. Namun di sisi lain, semua pegawai DJP harus bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara.

Saat ini, pemerintah juga tengah berupaya melanjutkan langkah reformasi perpajakan, termasuk memperbarui sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system). Dia berharap semua pegawai DJP dapat mendukung reformasi tersebut, termasuk pemeriksa dan penilai pajak yang berhubungan langsung dengan wajib pajak.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Anda perlu untuk terus menjaga dan mencari keseimbangan agar kita tetap menjalankan dan berinteraksi dengan wajib pajak dengan baik," ujarnya.

Secara umum, Sri Mulyani juga mengingatkan para pejabat tersebut selalu mengingat sumpah jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, setiap pejabat Kemenkeu harus menjalankan tugas mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara dengan amanah tanpa dicederai korupsi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201