Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak dari sektor yang berkaitan dengan ekonomi digital masih mencatat hasil positif. Namun hal tersebut belum cukup mendongkrak penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sektor usaha yang mendukung ekonomi digital – seperti transportasi dan pergudangan serta usaha jasa keuangan dan asuransi – masih mencatatkan peningkatan pertumbuhan penerimaan dari tahun lalu.
“Jasa yang mendukung sektor digital kelihatannya masih sangat sehat [kinerja penerimaannya],” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP), Selasa (24/9/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabarkan realisasi penerimaan dari sektor usaha pergudangan dan transportasi hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp32,5 triliun. Setoran pajak tersebut tumbuh 20,7% dan lebih tinggi dari pertumbuhan tahun lalu yang sebesar 11%.
Namun, hal tersebut tidak banyak mendongkrak penerimaan total DJP karena hanya berkontribusi 4,4% terhadap seluruh setoran pajak yang dikelola oleh DJP.
Capaian positif lainnya adalah sektor jasa keuangan dan asuransi yang hingga akhir Agustus 2019 menyetor Rp108,3 triliun ke kas negara. Realisasi setoran pajak tersebut 7,7% dan lebih baik dari laju pertumbuhan tahun lalu sebesar 5,7%. Sektor ini berkontribusi sebesar 14,5% terhadap total penerimaan DJP.
Sementara itu, setoran dari industri pengolahan terkontraksi 4,8% dengan realisasi senilai Rp215,5 triliun. Sektor usaha ini merupakan kontributor tersebesar dengan menyumbang 28,9% terhadap total penerimaan pajak.
Selanjutnya, nilai setoran pajak sektor perdagangan hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp155,12 triliun dan berkontribusi 20,8% dari total penerimaan pajak. Kinerja setoran sektor perdagangan ini tumbuh 1,5% dan jauh lebih rendah dari realisasi per akhir Agustus 2018 sebesar 26,7%.
Selanjutnya, sektor usaha konstruksi dan real estate hingga akhir Agustus 2019 berkontribusi terhadap penerimaan pajak senilai Rp48,4 triliun atau 6,5% terhadap total penerimaan DJP. Realisasi penerimaan sektor usaha ini terkontraksi 1,5%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan sektor ini masih bisa tumbuh 10,3%.
Sektor usaha pertambangan menjadi sektor usaha yang terkontraksi paling dalam. Hingga akhir Agustus 2019, setoran pajak sektor ini mencapai Rp40,2 triliun dan menyumbang 5,4% terhadap total penerimaan DJP. Sektor usaha ini tumbuh negatif 16,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Per akhir Agustus 2018, penerimaan sektor ini justru bisa tumbuh hingga 71,6%.
“Kegiatan ekonomi menghadapi efek perlambatan dan dari sektor usaha kemudian terlihat mana yang mengalami efek pelemahan global dan mana yang memiliki daya tahan,” imbuhnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.