KEUANGAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut yang Dapat Bantuan Harus Tahu Uangnya dari Mana

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Februari 2024 | 10:50 WIB
Sri Mulyani Sebut yang Dapat Bantuan Harus Tahu Uangnya dari Mana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan bertanggung jawab untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang wujud konkret dari kehadiran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut pada momen peresmian rumah susun Jayapura pekan lalu. Menurutnya, negara bisa hadir karena uang negara atau yang sering disebut sebagai uang kita oleh kita semua.

“Karena masyarakat kita mungkin sering merasakan ‘negara hadir’ itu menjadi dianggapnya hanya Retrorika. Kementerian keuangan berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyampaikan ke masyarakat secara konkret, apa artinya kehadiran negara,” ujarnya, dikutip pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi di internal perlu diperkuat sehingga mampu menghadirkan Kementerian Keuangan serta operasi keuangan negara dalam satu kesatuan di berbagai wilayah Indonesia.

APBN, sambungnya, ada berbagai aspek. Uang dikumpulkan dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kemudian, belanja bisa dari sisi belanja kementerian/lembaga atau transfer ke daerah dan dana desa. Kemudian, ada dari sisi pembiayaan (below the line) atau investasi.

Sri Mulyani mengatakan pemahaman pada masyarakat terkait dengan pentingnya keuangan negara perlu terus dibangun. Dengan demikian, masyarakat akan ikuti mengawasi karena rasa saling memiliki keuangan negara.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

“Karena mereka kalau yang mampu, membayar pajak dan tentu mereka ingin tahu uang pajaknya untuk apa, sedangkan yang tidak mampu, mendapat bantuan dari pemerintah dan mereka harus tahu uangnya dari mana,” ungkap Sri Mulyani.

Menurutnya, pemahaman tersebut akan menciptakan akuntabilitas dan rasa memiliki terhadap negara. Dia menegaskan negara ini dibangun dengan suatu perjuangan gotong-royong. Oleh karena itu, kegotong-royongan perlu untuk diperkiat.

“Kita harus terus memupuk rasa gotong-royong ini dengan salah satunya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis