KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut UMKM Sudah Dapat Banyak Insentif dan Stimulus

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Februari 2022 | 15:00 WIB
Sri Mulyani Sebut UMKM Sudah Dapat Banyak Insentif dan Stimulus

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.
 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tahun lalu pemerintah telah memberikan banyak insentif dan stimulus kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Salah satunya lewat insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM yang ditanggung pemerintah (DTP). Dia menyampaikan pada 2021 lalu insentif ini telah dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM dengan nilai Rp800 miliar.

“Pentingnya UMKM ini di dalam perekonomian menjadi perhatian khusus bagi KSSK yang diimplementasikan dalam bentuk kebijakan insentif fiskal pemerintah, makroprudensial Bank Indonesia (BI), dan prudensial sektor keuangan [oleh] Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers KSSK, dikutip Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Menkeu menegaskan UMKM sebagai segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja turut didorong untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemulihan ekonomi nasional.

“Jadi t3 institusi ini kembali menggunakan instrumen, policy, regulasi dan berbagai tools atau alat dari kebijakannya untuk bisa bersama-sama mendorong UMKM di Indonesia,” kata Menkeu.

Selain memberikan insentif PPh final UMKM DTP, pemerintah juga menyalurkan subsidi bunga UMKM dan program penjaminan kredit bagi UMKM.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) telah dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM, sedangkan subsidi bunga non-KUR telah dimanfaatkan oleh 8,33 juta pelaku UMKM.

Jumlah KUR telah disalurkan ke 7,51 juta debitur senilai Rp284,9 triliun. Adapun penjaminan kredit UMKM yang dilaksanakan sejak tahun 2020 telah menjamin total Rp53,41 triliun yang dinikmati oleh 2,45 juta debitur.

“Itu yang kami sampaikan, terutama dari sisi stabilitas sistem keuangan dan dari instrumen fiskal yang bekerja sama dengan BI, OJK, dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS),” ujar Menkeu.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Di sisi lain, BI terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan, serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) pada Agustus 2021.

Kebijakan itu memberikan opsi yang lebih luas bagi perbankan, antara lain melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif, dan model bisnis lain.

Sementara itu, OJK memberikan dukungan melalui berbagai macam kebijakan. Misalnya peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30% kepada UMKM di tahun 2024 dan kemudahan UMKM untuk go public.

Kemudian, dukungan lain dari OJK bagi UMKM berupa kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 3,1 juta debitur diperpanjang hingga tahun 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra