PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III Masih Terjaga

Dian Kurniati | Jumat, 03 November 2023 | 15:45 WIB
Sri Mulyani Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III Masih Terjaga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (dua kanan) Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2023 di Jakarta, Jumat (3/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal III/2023 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan tersebut didukung kondisi perekonomian dan sistem keuangan domestik yang resilient. Untuk itu, KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan terhadap perekonomian dan risiko pasar keuangan global.

"KSSK berkomitmen untuk melanjutkan penguatan koordinasi dan sinergi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan risiko global ke depan, termasuk rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik," katanya, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan kondisi ekonomi global saat ini cukup menantang. Lembaga internasional seperti IMF bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2023 mencapai 3% dan melambat menjadi 2,9% pada 2024.

Di sisi lain, tekanan inflasi global juga diperkirakan masih tinggi dipicu oleh kenaikan harga energi dan pangan akibat eskalasi konflik geopolitik, fragmentasi ekonomi, serta fenomena El Nino.

Dengan kondisi tersebut, suku bunga kebijakan moneter di negara maju, termasuk AS, diperkirakan masih tetap berada pada level yang tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, geliat ekonomi Indonesia diperkirakan tetap tumbuh. Konsumsi swasta diproyeksikan masih tumbuh kuat sejalan dengan keyakinan konsumen yang masih tinggi, terkendalinya inflasi, dan aktivitas terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

"Percepatan belanja negara terkait penyelenggaraan pemilu serta penguatan peran APBN sebagai shock absorber diharapkan mendorong konsumsi pemerintah serta menjaga daya beli masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Dia menyebut penguatan dolar AS secara signifikan telah mendorong pelemahan berbagai mata uang negara lain, termasuk nilai tukar rupiah. Dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh oleh BI, depresiasi nilai tukar rupiah dinilai relatif lebih baik, yakni 2,34% year-to-date.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Ke depan, langkah stabilisasi nilai tukar rupiah akan terus diperkuat agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dan mendukung upaya pengendalian imported inflation.

Upaya-upaya lainnya juga akan terus diperkuat untuk meningkatkan mekanisme pasar dalam manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.

KSSK pun akan meningkatkan dan memperluas koordinasi dalam mengimplementasikan instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

"Penguatan harmonisasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas bauran kebijakan makro, baik dalam menjaga stabilitas sistem keuangan maupun akselerasi pertumbuhan ekonomi," tutur Sri Mulyani.

Terkait dengan kinerja APBN, menteri keuangan menyebut keseimbangan primer hingga September 2023 masih terjaga baik dengan surplus Rp389,7 triliun. Selain itu, pemerintah juga surplus anggaran senilai Rp67,7 triliun atau 0,32% PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja