APBN 2022

Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Tumbuh Tinggi, Begini Hitungannya

Dian Kurniati | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:45 WIB
Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Tumbuh Tinggi, Begini Hitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya kepada DPD. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pelaksanaan APBN 2022 sejauh ini telah menunjukkan kinerja yang positif.

Dia mengungkapkan realisasi penerimaan negara hingga April 2022 sudah mencapai Rp853,6 triliun atau tumbuh 45,9% secara tahunan (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan negara terus membaik sejalan dengan pemulihan ekonomi dan naiknya harga berbagai komoditas global.

"Growth-nya 45,9%. Itu berarti pendapatan negara kita tumbuh sangat tinggi," katanya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp676,1 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp567,7 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp108,4 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya senilai Rp177,4 triliun.

Dengan tren pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas, Sri Mulyani menyebut outlook penerimaan negara 2022 akan mencapai Rp2.266,2 triliun atau lebih tinggi 22,8% dari target dalam UU APBN senilai Rp1.846,1 triliun. Angka itu terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.784,0 triliun dan PNBP 481,6 triliun.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Ini kan berarti berita baik bahwa Indonesia punya pendapatan Rp420 di atas yang ada di UU APBN," ujarnya.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya hingga April 2022 senilai Rp750,5 triliun. Realisasi itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp253,6 triliun, belanja non-K/L Rp254,4 triliun, serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp242,4 triliun.

Sri Mulyani memaparkan outlook belanja negara juga akan meningkat dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun. Peningkatan belanja terjadi pada non-K/L karena mempertimbangkan kebutuhan subsidi energi dan tambahan bantuan sosial, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Dia menyebut pelaksanaan APBN 2022 tetap memerlukan penurunan defisit. Besaran defisit akan dijaga sebesar 4,5% PDB atau lebih rendah dari target APBN 2022 sebesar 4,85% PDB, dengan realisasi 2021 sebesar 4,57% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya