KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Sebut Paket Stimulus Ekonomi Jilid II Sedang Disiapkan

Dian Kurniati | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:45 WIB
Sri Mulyani Sebut Paket Stimulus Ekonomi Jilid II Sedang Disiapkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih meramu isi paket stimulus ekonomi jilid kedua yang akan segera diluncurkan untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan masih memikirkan sektor usaha yang akan menerima stimulus, serta bentuk insentifnya. Meski begitu, ia sempat menyatakan industri manufaktur adalah salah satu sektor yang mendapatkan stimulus jilid kedua itu

“Kami masih memformulasikan nanti arahnya jenisnya apa saja, ditujukan untuk sektor apa, dan mekanismenya bagaimana,” katanya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Saat ini, lanjut Menkeu, paket stimulus jilid kedua masih dibahas dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Dia hanya berjanji akan mengumumkan isi paket stimulus ekonomi itu secepatnya.

Dia tak bersedia membocorkan nilai insentif itu. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebut angka stimulus ekonomi jilid kedua akan melebihi paket yang pertama senilai Rp10,3 triliun.

Sri Mulyani juga memprediksi defisit APBN akan lebih besar dari 1,76% terhadap PDB seiring dengan adanya stimulus itu. Meski begitu, stimulus sudah mendesak agar ekonomi tidak semakin terpuruk.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Kami pasti mengantisipasi, ini akan meningkat sesuai kondisi yang ada, besarannya akan selalu kami update per bulannya," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menerbitkan paket stimulus ekonomi untuk mengantisipasi dampak virus Corona pada akhir Februari 2020. Nilai stimulus tersebut mencapai Rp10,3 triliun, dan dialokasikan untuk sektor pariwisata, perumahan, hingga bantuan sosial. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra