KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Sebut Paket Stimulus Ekonomi Jilid II Sedang Disiapkan

Dian Kurniati | Kamis, 05 Maret 2020 | 14:45 WIB
Sri Mulyani Sebut Paket Stimulus Ekonomi Jilid II Sedang Disiapkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih meramu isi paket stimulus ekonomi jilid kedua yang akan segera diluncurkan untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan masih memikirkan sektor usaha yang akan menerima stimulus, serta bentuk insentifnya. Meski begitu, ia sempat menyatakan industri manufaktur adalah salah satu sektor yang mendapatkan stimulus jilid kedua itu

“Kami masih memformulasikan nanti arahnya jenisnya apa saja, ditujukan untuk sektor apa, dan mekanismenya bagaimana,” katanya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Saat ini, lanjut Menkeu, paket stimulus jilid kedua masih dibahas dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Dia hanya berjanji akan mengumumkan isi paket stimulus ekonomi itu secepatnya.

Dia tak bersedia membocorkan nilai insentif itu. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebut angka stimulus ekonomi jilid kedua akan melebihi paket yang pertama senilai Rp10,3 triliun.

Sri Mulyani juga memprediksi defisit APBN akan lebih besar dari 1,76% terhadap PDB seiring dengan adanya stimulus itu. Meski begitu, stimulus sudah mendesak agar ekonomi tidak semakin terpuruk.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

“Kami pasti mengantisipasi, ini akan meningkat sesuai kondisi yang ada, besarannya akan selalu kami update per bulannya," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menerbitkan paket stimulus ekonomi untuk mengantisipasi dampak virus Corona pada akhir Februari 2020. Nilai stimulus tersebut mencapai Rp10,3 triliun, dan dialokasikan untuk sektor pariwisata, perumahan, hingga bantuan sosial. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses