APARATUR SIPIL NEGARA

Sri Mulyani Sebut Kualitas SDM Pengawas PNBP Masih Perlu Ditingkatkan

Muhamad Wildan | Senin, 05 September 2022 | 12:30 WIB
Sri Mulyani Sebut Kualitas SDM Pengawas PNBP Masih Perlu Ditingkatkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyebut kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih belum setara dengan kualitas SDM pada Ditjen Pajak (DJP) atau Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kapasitas SDM yang mengelola PNBP perlu dilakukan upaya peningkatan, khususnya dalam bidang pengawasan.

"Untuk itu, kapasitas SDM dan organisasi bagi PNBP dari sisi audit, investigasi, dan pengawasan itu akan terus ditingkatkan," katanya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Tak hanya kemampuan dalam melakukan audit terhadap wajib bayar, lanjut Sri Mulyani, kapabilitas audit terhadap instansi yang mengelola PNBP juga akan ditingkatkan.

Penagihan terhadap PNBP yang belum dibayarkan juga akan dilakukan melalui pembangunan sistem yang terintegrasi, salah satunya melalui automatic blocking system. Harapannya, upaya penagihan dapat mengendalikan nilai piutang PNBP.

Selain melakukan perbaikan SDM dan organisasi guna meningkatkan kapabilitas audit, sambung menkeu, tata kelola PNBP di kementerian dan lembaga (K/L) akan terus diperbaiki khususnya dalam hal penetapan tarif.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

"Presiden minta supaya ini [tarif] tidak membebani masyarakat dan harus direfleksikan dalam policy pelayanannya sendiri," ujar Sri Mulyani.

Penggalian potensi PNBP juga terus dilakukan melalui pembangunan sistem yang terintegrasi, salah satunya melalui penggunaan Simbara untuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor mineral dan batu bara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari