PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi April 2022 Tertinggi dalam 2 Tahun Terakhir

Muhamad Wildan | Senin, 23 Mei 2022 | 16:45 WIB
Sri Mulyani Sebut Inflasi April 2022 Tertinggi dalam 2 Tahun Terakhir

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya di konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan inflasi per April 2022 yang hampir mencapai 3,5% tergolong tinggi bila dibandingkan dengan tren dalam 24 bulan terakhir.

Merespons kondisi tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan tetap memberikan subsidi khususnya atas komoditas energi guna menjaga stabilitas tingkat inflasi.

"Tidak semua kenaikan harga-harga dirasakan oleh rakyat atau di-passthrough. Tentu akibatnya adalah kita harus memberikan subsidi atau berbagai langkah-langkah untuk menjaga stabilitas," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Walau inflasi tercatat mulai mengalami peningkatan, Sri menambahkan, inflasi di Indonesia tercatat masih lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi di negara-negara maju.

Amerika Serikat (AS) misalnya, mencatatkan tingkat inflasi hingga 8,3%. Adapun inflasi di Eropa tercatat sudah mencapai 7,4%. Jepang yang selama ini memiliki inflasi sangat rendah kali ini tercatat mengalami inflasi hingga 2,5%.

Kenaikan inflasi ini berpotensi menciptakan tantangan kenaikan suku bunga dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Ada triple challenges, 3 tantangan yang sama beratnya. Inflasi tinggi menyebabkan suku bunga tinggi dan pertumbuhan ekonomi melemah. Tiga hal ini akan sangat memengaruhi environment ekonomi seluruh dunia termasuk Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, inflasi Indonesia per April 2022 tercatat mencapai 3,47%. BPS mencatat komoditas yang memberikan imbas besar terhadap inflasi adalah minyak goreng, bensin, daging ayam ras, tarif angkutan udara, dan ikan segar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses