KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Ada Hubungan Erat Antara Pajak dan Harga Energi

Dian Kurniati | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Ada Hubungan Erat Antara Pajak dan Harga Energi

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke sepeda motor di salah satu SPBU Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (4/1/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat hubungan erat antara pajak dan keterjangkauan harga energi oleh masyarakat.

Menkeu mengatakan APBN yang utamanya berasal dari pajak digunakan pemerintah untuk memberikan subsidi energi. Dengan subsidi tersebut, masyarakat dapat menikmati harga energi secara lebih terjangkau.

"Ada subsidi pemerintah dari APBN #uangkita pada setiap liter bahan bakar minyak untuk kendaraan Anda atau transportasi umum. Ya, Anda menikmatinya," katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina telah menimbulkan disrupsi pangan dan energi sehingga harga minyak mentah, gas, batubara melonjak pada 2022. Dampak dari perang tersebut dirasakan oleh semua negara di dunia.

Negara-negara Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat turut merasakan lonjakan harga energi hingga 3 kali lipat. Inflasi pun melonjak tinggi dan perekonomian melemah.

Dia menjelaskan Indonesia termasuk negara yang merasakan dampak dari kenaikan harga energi tersebut. Kenaikan harga minyak dunia hingga 3 kali lipat dapat menghantam dan mengancam daya beli rakyat dan ekonomi yang baru pulih.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Dalam situasi tersebut, negara melalui APBN 2022 hadir dengan menyediakan alokasi anggaran Rp422 triliun untuk meredam dampak kenaikan harga energi. Dana itu dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menahan lonjakan dan gejolak harga BBM dan elpiji sehingga kenaikan harganya dapat ditahan hanya 30%, jauh lebih rendah dari kenaikan harga energi di berbagai negara lainnya.

Sri Mulyani menyebut APBN menjadi bantalan pengaman sosial dan ekonomi sehingga mampu menyelamatkannya masyarakat dan menjaga pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, APBN juga turut hadir untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas energi bagi masyarakat. Sejak 2009 hingga 2020, APBN memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada Pertamina dengan total nilai Rp49,89 triliun.

"APBN #uangkita dari pajak yang Anda bayar menjaga dan membangun Indonesia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?