Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke sepeda motor di salah satu SPBU Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (4/1/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat hubungan erat antara pajak dan keterjangkauan harga energi oleh masyarakat.
Menkeu mengatakan APBN yang utamanya berasal dari pajak digunakan pemerintah untuk memberikan subsidi energi. Dengan subsidi tersebut, masyarakat dapat menikmati harga energi secara lebih terjangkau.
"Ada subsidi pemerintah dari APBN #uangkita pada setiap liter bahan bakar minyak untuk kendaraan Anda atau transportasi umum. Ya, Anda menikmatinya," katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (17/1/2023).
Sri Mulyani mengatakan perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina telah menimbulkan disrupsi pangan dan energi sehingga harga minyak mentah, gas, batubara melonjak pada 2022. Dampak dari perang tersebut dirasakan oleh semua negara di dunia.
Negara-negara Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat turut merasakan lonjakan harga energi hingga 3 kali lipat. Inflasi pun melonjak tinggi dan perekonomian melemah.
Dia menjelaskan Indonesia termasuk negara yang merasakan dampak dari kenaikan harga energi tersebut. Kenaikan harga minyak dunia hingga 3 kali lipat dapat menghantam dan mengancam daya beli rakyat dan ekonomi yang baru pulih.
Dalam situasi tersebut, negara melalui APBN 2022 hadir dengan menyediakan alokasi anggaran Rp422 triliun untuk meredam dampak kenaikan harga energi. Dana itu dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menahan lonjakan dan gejolak harga BBM dan elpiji sehingga kenaikan harganya dapat ditahan hanya 30%, jauh lebih rendah dari kenaikan harga energi di berbagai negara lainnya.
Sri Mulyani menyebut APBN menjadi bantalan pengaman sosial dan ekonomi sehingga mampu menyelamatkannya masyarakat dan menjaga pemulihan ekonomi.
Di sisi lain, APBN juga turut hadir untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas energi bagi masyarakat. Sejak 2009 hingga 2020, APBN memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada Pertamina dengan total nilai Rp49,89 triliun.
"APBN #uangkita dari pajak yang Anda bayar menjaga dan membangun Indonesia," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.