KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Reformasi Pajak Bikin Indonesia Lebih Siap Hadapi Krisis

Dian Kurniati | Kamis, 02 Desember 2021 | 12:18 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Pajak Bikin Indonesia Lebih Siap Hadapi Krisis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Leader’s Podcast: Fiscal Policy Dynamics to 2045..

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah akan membuat APBN makin sehat sehingga lebih siap dalam menghadapi potensi krisis pada masa depan.

Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan dan memulihkan APBN dari dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, reformasi perpajakan juga akan membuat pengelolaan APBN lebih berkelanjutan.

"Untuk apa supaya APBN sehat? Nanti, kalau Indonesia menghadapi situasi yang enggak bagus, kita sudah punya instrumen yang relatif siap lagi," katanya dalam Leader’s Podcast: Fiscal Policy Dynamics to 2045, dikutip pada Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Sri Mulyani menuturkan APBN memiliki peran penting sebagai countercyclical melawan dampak pandemi Covid-19. Pemerintah, lanjutnya, juga berkomitmen mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% dari PDB pada 2023 sesuai dengan UU No. 2/2020.

Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN. Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, ia meyakini defisit akan dapat turun secara bertahap.

Sri Mulyani mengaku senang langkah reformasi perpajakan tersebut memperoleh dukungan penuh dari DPR sebagai lembaga legislatif. Salah satunya adalah disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Menurutnya, UU HPP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan reformasi perpajakan. Ruang lingkup pengaturan UU HPP meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), PPN, program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

"DPR, alhamdulillah, mendukung kami me-reform pajak. Selain melalui UU Cipta Kerja, kami mereformasi pajak dengan kemarin di-approve DPR [UU HPP]," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?