KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Rancang Pembiayaan untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

Dian Kurniati | Jumat, 07 Januari 2022 | 11:30 WIB
Sri Mulyani Rancang Pembiayaan untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani Indrawati memaparkan pengumuman pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan merancang pembiayaan untuk pembangunan ibu kota negara yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan timur, dengan secara cermat dan hati-hati.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki sejumlah tujuan yang ingin dicapai dari ibu kota baru tersebut. Meski demikian, kehati-hatian dalam penganggaran pemindahan ibu kota tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas dan sustainabilitas keuangan negara.

"Dari segi pembiayaan dan keuangan negara, juga perlu dirancang secara cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat tercapai, tetapi tetap terjaga stabilitas dan sustainabilitas keuangan negara," katanya dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan pembangunan ibu kota negara yang baru menjadi salah satu pekerjaan yang luar biasa rumit dan menantang. Dalam proses tersebut, lanjutnya, terdapat sejumlah aspek yang harus diperhatikan.

Aspek tersebut antara lain seperti lingkungan, hutan dan keanekaragaman hayati termasuk satwa. Di sisi lain, pemerintah juga ingin mewujudkan ibu kota negara masa depan yang modern dan berbudaya dan beradab serta mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa.

Saat ini, pemerintah dan DPR tengah membahas RUU Ibu Kota Negara sebagai payung hukum pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. RUU Ibu Kota Negara juga telah disepakati masuk dalam program legislasi DPR 2021.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Landasan hukum yang kuat dan baik dalam bentuk RUU IKN sedang dibahas pemerintah dengan DPR dengan masukan dari masyarakat," sebut menteri keuangan.

Sri Mulyani sebelumnya menyatakan pemerintah akan mulai menyiapkan belanja untuk pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur mulai tahun ini. Meski demikian, anggaran untuk pemindahan ibu kota belum masuk secara eksplisit dalam APBN 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN