PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Dian Kurniati | Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani tersenyum saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga 31 Maret 2024, posisi APBN mengalami surplus sebesar Rp8,1 triliun atau 0,04 persen dari produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2024 akan sebesar 5,17%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja ekonomi pada kuartal I/2024 utamanya ditopang oleh kegiatan konsumsi. Beberapa pendorong konsumsi ini antara lain aktivitas terkait dengan pemilu dan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

"Dengan kinerja konsumsi yang baik, kegiatan manufaktur positif, capital positif dari sisi FDI atau penanaman modal, kita prediksi untuk Q-1 growth kita di 5,17%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sri Mulyani mengatakan konsumsi pemerintah diperkirakan tumbuh kuat pada kuartal I/2024, terutama terkait belanja pemilu, kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), dan pemberian THR. Pada tahun lalu, pembayaran THR dilaksanakan pada kuartal II/2023.

Kemudian, konsumsi rumah tangga juga meningkat kuat seiring dengan aktivitas pemilu, kenaikan gaji ASN dan pembayaran THR, serta inflasi yang terkendali. Hal ini antara lain ditandai oleh indeks keyakinan konsumen di level 123,8 yang menunjukkan optimisme masyarakat terjaga tinggi.

Di sisi lain, investasi diperkirakan meningkat seiring dengan pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, kegiatan ekspor dan impor masih tertahan, sejalan dengan masih lemahnya permintaan global.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Namun, kita waspada terhadap turbulence global dan regional yang terjadi," ujarnya.

Pada sepanjang 2024, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Berbagai lembaga internasional pun membuat proyeksi mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia antara lain IMF sebesar 5,0%, World Bank 4,9%, dan OECD 5,1%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses