KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono (kedua kanan) dan Budisatrio Djiwandono (kanan) menyampaikan paparan terkait kondisi fundamental ekonomi terkini dan RAPBN 2025 di Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto sudah berkomitmen untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah 3% terhadap PDB.

Dalam konferensi pers hari ini, Senin (24/6/2024), Sri Mulyani mengatakan defisit APBN 2024 tetap dijaga di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan akan senantiasa terjaga efisien dan rasional.

“Ini adalah komitmen yang sama dan kami sudah menyampaikan juga kepada presiden terpilih Bapak Prabowo dan beliau juga memberikan assurance atau keyakinan, arahan, bahwa beliau committed terhadap defisit di bawah 3%,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Adapun dalam postur makro fiskal yang sudah disepakati dengan DPR untuk menyusun RAPBN 2025, pendapatan negara sebesar 12,30%-12,36% PBD, belanja negara sebesar 14,59%-15,18% PDB, keseimbangan primer minus 0,15% - minus 0,61% PDB, dan defisit 2,29% - 2,82% PDB.

“Dengan kesepakatan ini, nanti kami akan menyusun RAPBN 2025 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi kepada sidang paripurna DPR tanggal 16 Agustus [2024],” imbuh Sri Mulyani.

Thomas M. Djiwandono, Anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan presiden terpilih berkomitmen terhadap target defisit yang disepakati pemerintah sekarang dan DPR.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

“Kami sebagai tim gugus tugas ingin menyatakan secara gamblang bahwa dengan angka 71 T [Rp71 triliun alokasi program makanan bergizi gratis dalam rencana RAPBN 2025] tersebut dengan kesepakatan tersebut. Artinya, defisit itu range itu [defisit 2,29% - 2,82% PDB] terjamin,” katanya.

Seperti diketahui, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam UU APBN. Adapun defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari PDB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja