KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Percaya Diri Pengelolaan APBN Terjaga Hingga Akhir 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:49 WIB
Sri Mulyani Percaya Diri Pengelolaan APBN Terjaga Hingga Akhir 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal optimistis seluruh target dan alokasi anggaran dalam APBN 2109 masih dalam jangkauan untuk dicapai. Ruang akselerasi masih terbuka untuk dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kinerja dari tiga indikator utama – penerimaan, belanja, dan pembiayaan – akan terus dijaga. Ketiga pos tersebut akan terus menjadi fokus otoritas fiskal hingga tutup tahun anggaran 2019.

“Pengelolaan APBN kita lakukan dengan hati-hati dan bertanggungjawab. Meskipun kita tahu dinamika ekonomi akan berimbas kepada pelaksanaan anggaran 2019, kinerjanya tetap naik dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan,” katanya di Kantor Kemenkeu, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Terkait dengan penerimaan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan akan mengambil kebijakan yang diarahkan untuk peningkatan dalam jangka panjang. Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga akan terus memberikan insentif fiskal.

Sementara itu, untuk memastikan target penerimaan terpenuhi dalam jangka pendek, pemerintah mengandalkan perbaikan regulasi. Penyederhanaan aturan menjadi salah satu indikator dalam mengerek penerimaan.

“Kita menggunakan instrumen fiskal untuk memberikan insentif. Kita juga menggunakan policy untuk melakukan perbaikan dari sisi peraturan dan simplifikasi penyederhanaan aturan,” paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selanjutnya, pos belanja dan pembiayaan relatif terjaga dengan baik hingga kuartal I/2109. Kebijakan front loading dalam menarik pembiayaan, menurut Sri Mulyani, telaj berhasil mengamankan kebutuhan anggaran negara.

Sementara itu, kebijakan counter cyclical juga berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga konsumsi masyarakat melalui gelontoran belanja sosial dan dana transfer daerah.

“Kami cukup confident bahwa pengelolaan APBN akan terjaga hingga akhir tahun dan sesuai amanat UU APBN 2019,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN