KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pendapatan Negara 2024 Dibidik Tembus 12 Persen dari PDB

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Mei 2023 | 13:30 WIB
Sri Mulyani: Pendapatan Negara 2024 Dibidik Tembus 12 Persen dari PDB

Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam Rapat Paripurna ke-23 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2024 mencapai 11,81% hingga 12,38% dari PDB.

Saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) di DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut proyeksi pendapatan negara itu didukung oleh kinerja pertumbuhan ekonomi yang makin kuat.

"Kinerja pertumbuhan ekonomi yang semakin kuat, yang didorong oleh keberhasilan transformasi ekonomi, akan mampu meningkatkan pendapatan negara," katanya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Hal ini sejalan dengan asumsi makro pada KEM PPKF 2024 yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan bakal mampu mencapai 5,3% hingga 5,7%.

Sementara itu, belanja negara pada 2024 diperkirakan mencapai 13,97% hingga 15,01% dari PDB dan defisit anggaran diperkirakan sebesar 2,16% hingga 2,64% dari PDB. Adapun rasio utang pada 2024 diperkirakan mencapai 38,07% hingga 38,97%.

"Kebijakan pembiayaan diarahkan untuk mendorong pembiayaan yang inovatif, pruden, dan berkesinambungan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan membuat kebijakan dalam rangka menjaga iklim investasi sembari menjaga kelestarian lingkungan.

"Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan meningkatkan rasio perpajakan melalui pelaksanaan UU HPP. Adapun PNBP juga akan dioptimalkan melalui inovasi layanan publik serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis