Menkeu Sri Mulyani dalam Seminar Nasional 'Prospek, Tantangan dan Strategi Pengelolaan Dana Pensiun di Era Milenial', Rabu (26/9/2018). (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menggodok aspek perpajakan untuk instrumen investasi. Salah satunya adalah untuk investasi dana pensiun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah mengkaji aspek perpajakan dari instrumen investasi dana pensiun. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu strategi untuk pendalaman pasar keuangan di dalam negeri.
"Dari sisi perpajakan kita akan evaluasi bagaimana dari sisi perlakuan dari PPh-nya terhadap penerima manfaat pensiun sehingga memberikan insentif yang lebih bagus," katanya dalam Seminar Nasional 'Prospek, Tantangan dan Strategi Pengelolaan Dana Pensiun di Era Milenial', Rabu (26/9/2018).
Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah akan memberi dukungan untuk mendorong masyarakat lebih banyak menempatkan uang dalam instrumen investasi. Salah satunya dengan formulasi ulang terkait pengenaan PPh final yang saat ini tengah digodok.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan insentif akan diberikan karena masih kecilnya porsi pasar keuangan dalam struktur ekonomi nasional. Bahkan untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal dari Malaysia dan Thailand dalam urusan porsi dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Total aset yang dikelola dana pensiun itu Rp226 triliun atau 1,8% dari GDP. Itu sangat kecil jika dibandingkan negara lain, Thailand saja sudah di atas 6% atau hampir 4 kali lipat dari kita," ungkapnya.
Oleh karena itu, sudah merupakan urgensi untuk penetrasi pasar keuangan lebih dalam ke masyarakat. Pasalnya, dengan pasar keuangan domestik yang dalam maka Indonesia punya daya imun yang kuat ketika menghadapi gejolak ekonomi seperti saat ini.
"Saat ini kita rentan karena belum mempunyai kedalaman pasar. Ibarat danau, kita itu danau yang sangat dangkal kalu terjadi riak atau goncangan maka efeknya akan sangat terasa," imbuh Sri Mulyani. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.