PERTEMUAN TAHUNAN IMF-BANK DUNIA

Sri Mulyani Pastikan Tidak Tambah Utang dari IMF

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Oktober 2018 | 08:58 WIB
Sri Mulyani Pastikan Tidak Tambah Utang dari IMF Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama MD IMF Christine Lagarde meninjau pemulihan pascagempa di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Senin (8/9/2018).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan gelaran Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali tidak dimanfaatkan sebagai ajang untuk menambah utang baru.

Menurutnya, tidak ada urgensi bagi Indonesia untuk meminta pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Apalagi, beberapa indikator makroekonomi Indonesia tercatat dalam kondisi yang baik.

“IMF hanya meminjamkan dana kepada negara yang mengalami krisis neraca pembayaran, sedangkan Indonesia tidak mengalami hal tersebut,” katanya di Bali, Senin (8/10/2018).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia justru digunakan sebagai ajang untuk mempromosikan Indonesia. Dengan demikian, seluruh negara-negara di duniaakan mengetahui secara jelas kapasitas ekonomi nasional.

Posisi Indonesia tidak hanya sebagai tuan rumah yang bertugas untuk memfasilitasi jalannya acara. Agenda pertemuan yang berlangsung pada 8-14 Oktober 2018 tersebut juga menjadi wadah untuk memasukkan agenda kepentingan nasional.

“Kita sebagai tuan rumah tidak hanya memfasilitasi. Kita bisa menggunakan agenda tersebut dalam menghadapi isu-isu pembangunan kita,” tuturnya, melansir laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Pada kesempatan ini Indonesia juga akan membahas dan mempelajari mekanisme penyiapan asuransi terkait bencana alam. Sri Mulyani memberi contoh Maroko yang memiliki asuransi UMKM dan rumah ketika terjadi bencana alam.

Gempa bumi yang terjadi di beberapa wilayah, menurutnya perlu direspons dengan adanya asuransi bencana alam. Hal ini dikarenakan masyarakat yang terdampak bencana akan membangun kembali perekonomiannya. Pemerintah pun bisa mengurangi besarnya risiko yang akan ditanggung masyarakat.

Dalam pertemuan kali ini, lanjut Sri Mulyani, Bank Dunia akan meluncurkan first version Human Capital Index(HCI). Indonesia telah terpilih sebagai salah satu early adaptor country. Metodologi HCI ini, sambungnya, diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih baik tentang ukuran keberhasilan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru