KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Pajak Anda Membantu Pemerataan Listrik 

Dian Kurniati | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:15 WIB
Sri Mulyani: Pajak Anda Membantu Pemerataan Listrik 

Pekerja menyambungkan kabel pada pemeliharaan rutin jaringan listrik PT PLN (persero) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (3/12/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pajak sebagai sumber penerimaan utama APBN telah membantu pemerataan listrik ke berbagai wilayah.

Menurut Sri Mulyani, APBN memiliki peran penting dalam menyediakan akses listrik di Indonesia. Penyediaan akses listrik, ujarnya, juga tidak terlepas dari peran para wajib pajak.

"Pajak Anda #UangKita membantu yang tidak mampu dan membangun akses pemerataan listrik ke daerah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar) di seluruh wilayah Indonesia," katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan dukungan APBN untuk membangun akses dan pemerataan listrik dilakukan dengan mengalokasikan dana kepada PT PLN (Persero). Pada tahun lalu, pemerintah telah membayarkan dana senilai Rp133,3 triliun kepada PT PLN.

Dia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk 3 keperluan. Pertama, Rp56,2 triliun untuk pemberian subsidi listrik agar keluarga tidak mampu dengan daya 450VA dapat mengaksesnya secara terjangkau.

Kedua, Rp72,1 triliun berupa subsidi listrik agar harga stabil untuk kelompok pelanggan dengan daya 900VA ke atas. Ketiga, Rp5 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk menyambung listrik di daerah terluar, dan kelompok termiskin.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut APBN juga mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk menurunkan emisi karbon dan mengatasi dampak perubahan iklim. Sesuai komitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia akan menurunkan emisi secara bertahap hingga mencapai net zero carbon emission pada 2060.

"APBN-pajak Anda telah dan terus membangun Indonesia secara berkeadilan. Dari kita semua untuk Indonesia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN