Pekerja menyambungkan kabel pada pemeliharaan rutin jaringan listrik PT PLN (persero) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (3/12/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pajak sebagai sumber penerimaan utama APBN telah membantu pemerataan listrik ke berbagai wilayah.
Menurut Sri Mulyani, APBN memiliki peran penting dalam menyediakan akses listrik di Indonesia. Penyediaan akses listrik, ujarnya, juga tidak terlepas dari peran para wajib pajak.
"Pajak Anda #UangKita membantu yang tidak mampu dan membangun akses pemerataan listrik ke daerah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar) di seluruh wilayah Indonesia," katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, Rabu (11/1/2023).
Sri Mulyani mengatakan dukungan APBN untuk membangun akses dan pemerataan listrik dilakukan dengan mengalokasikan dana kepada PT PLN (Persero). Pada tahun lalu, pemerintah telah membayarkan dana senilai Rp133,3 triliun kepada PT PLN.
Dia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk 3 keperluan. Pertama, Rp56,2 triliun untuk pemberian subsidi listrik agar keluarga tidak mampu dengan daya 450VA dapat mengaksesnya secara terjangkau.
Kedua, Rp72,1 triliun berupa subsidi listrik agar harga stabil untuk kelompok pelanggan dengan daya 900VA ke atas. Ketiga, Rp5 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk menyambung listrik di daerah terluar, dan kelompok termiskin.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut APBN juga mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk menurunkan emisi karbon dan mengatasi dampak perubahan iklim. Sesuai komitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia akan menurunkan emisi secara bertahap hingga mencapai net zero carbon emission pada 2060.
"APBN-pajak Anda telah dan terus membangun Indonesia secara berkeadilan. Dari kita semua untuk Indonesia," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.