REPATRIASI HARTA TAX AMNESTY

Sri Mulyani Minta Wajib Pajak Tetap Komitmen

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Mei 2017 | 17:37 WIB
Sri Mulyani Minta Wajib Pajak Tetap Komitmen

JAKARTA, DDTCNews – Kekecewaan wajib pajak yang sudah menyeret hartanya dari luar ke dalam negeri mulai ramai diperbincangkan dalam berbagai media. Kekecewaan itu muncul akibat kondisi politik Indonesia yang tengah memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus berupaya dalam menjaga kepercayaan pengusaha terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya berbagai unjuk rasa hanya sebagai wujud dari aspirasi masyarakat.

"Mengenai situasi saat ini, pemerintah akan terus melakukan usaha supaya kepercayaan juga keamanan serta persepsi mengenai situasi di Indonesia bisa tetap dijaga dengan baik," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (12/5).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Perempuan yang kerap disapa Ani ini menyebutkan berbagai aksi unjuk rasa harus dilihat sebagai suatu proses demokrasi di Indonesia yang normal. Ia juga berharap para wajib pajak yang sudah berkomitmen membawa pulang harta ke Indonesia tetap merealisasikan janjinya.

Mengingat, program pengampunan pajak mengharuskan wajib pajak memulangkan hartanya kembali ke Indonesia sekaligus menginvestasikan pada berbagai instrumen investasi yang sudah disediakan.

Adapun dana repatriasi yang sudah berada di Indonesia hanya sekitar Rp128,3 triliun. Sedangkan, komitmen repatriasi tersebut berkisar Rp146,6 triliun, maka sisanya masih belum bisa ditarik ke dalam negeri dengan berbagai ketentuan relatif rumit yang perlu dihadapi oleh wajib pajak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Ani mengharapkan wajib pajak bisa membawa harta yang sudah dikomitmenkan ke dalam negeri dalam rangka repatriasi program pengampunan pajak. Hal tersebut merupakan komitmen yang sudah dilontarkan melalui keikutsertaan wajib pajak dalam kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah pengusaha maupun para stakeholder khususnya di sektor properti sempat mengeluhkan sulitnya dana repatriasi yang masuk ke Indonesia atas dasar panasnya situasi politik yang mewarnai Indonesia belakangan ini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6