APBN 2022

Sri Mulyani Komitmen Tekan Defisit di Bawah Target APBN, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Kamis, 27 Januari 2022 | 17:30 WIB
Sri Mulyani Komitmen Tekan Defisit di Bawah Target APBN, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya untuk mengejar defisit anggaran pada tahun ini yang lebih rendah dari yang sudah tercantum pada APBN 2022 senilai Rp868 triliun atau 4,85% dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan berupaya menurunkan defisit anggaran secara signifikan pada tahun ini demi mengurangi kebutuhan pembiayaan pada tahun ini.

"Ini juga sangat bagus untuk memulihkan kembali fondasi kebijakan fiskal dan menjaga perekonomian kita ke depan," katanya, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Berdasarkan perhitungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), defisit anggaran 2022 bisa ditekan hingga 4,3% dari PDB. Adapun defisit anggaran pada tahun lalu mencapai Rp783,7 triliun atau 4,65% dari PDB. Defisit anggaran tahun lalu itu lebih rendah dari target sebesar 5,75% dari PDB.

Defisit anggaran 2021 yang lebih rendah dari target tersebut tidak terlepas dari tingginya pendapatan negara yang mencapai Rp2.003,06 triliun atau 114,88% dari target. Seluruh pos penerimaan, baik pajak, bea dan cukai, maupun PNBP mampu melampaui target.

Meski demikian, target pendapatan pada tahun ini dipatok lebih rendah dibandingkan dengan angka realisasi pendapatan tahun lalu. Tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp1.846,1 triliun.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, defisit anggaran yang ditekan juga dapat membantu pemerintah untuk menstabilkan pasar obligasi dan juga lebih siap dalam menghadapi berbagai dinamika yang berpotensi berdampak terhadap sektor keuangan.

Tahun ini, terdapat risiko-risiko yang berpotensi berdampak terhadap sektor keuangan seperti risiko capital outflow akibat tapering off oleh AS, inflasi global akibat krisis energi energi di Eropa, dan gejolak geopolitik antara AS dan Rusia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini