KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Klaim Pemulihan Ekonomi RI Jadi Salah Satu yang Tercepat

Dian Kurniati | Rabu, 16 Februari 2022 | 11:36 WIB
Sri Mulyani Klaim Pemulihan Ekonomi RI Jadi Salah Satu yang Tercepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19 menjadi salah satu yang tercepat di antara negara-negara berkembang di dunia.

Sri Mulyani mengatakan pemulihan itu terjadi karena pemerintah memberikan dukungan yang besar melalui APBN, baik dari aspek kesehatan dan ekonomi. Menurutnya, pemulihan ekonomi dari pandemi bahkan lebih cepat dari krisis moneter pada 1997-1998.

"Perekonomian Indonesia sudah mencapai level sebelum pandemi. Pencapaian ini jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan pengalaman Indonesia menghadapi krisis keuangan Asia pada 1997-1998," katanya dalam Side Event Presidensi G-20 Indonesia, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Sri Mulyani menuturkan Indonesia menghadapi dampak pandemi Covid-19 seperti halnya negara-negara lain di dunia. Menurutnya, pandemi telah berdampak besar pada sisi kesehatan, ekonomi, sosial.

Pemerintah menggunakan kebijakan dan instrumen fiskal untuk menangani pandemi Covid-19. Tahun lalu, alokasi untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi mencapai US$45,9 miliar atau Rp656,1 triliun. Angka itu juga setara dengan 23,6% dari total belanja.

Dengan dukungan tersebut, ekonomi Indonesia pada 2021 mampu tumbuh 3,65% atau lebih tinggi dari 2020 sebesar 2,07%. Pemulihan juga terlihat dari berbagai sektor, yang menandakan kegiatan ekonomi Indonesia sudah makin membaik.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

"Bagi kami, ini adalah hasil yang sangat baik dari sisi ekonomi. Kami belajar dari pengalaman kami sendiri, tetapi juga diupayakan dipercepat agar dapat menavigasi implikasi kompleks dari pandemi ini dan prospek pemulihan," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan pemerintah akan terus berupaya menggunakan kebijakan fiskal secara lebih efektif. Dengan strategi itu, proses pemulihan dapat terus berlanjut karena memperoleh dukungan yang cukup melalui kebijakan pemerintah, terutama dari sisi fiskal.

Tahun ini, pemerintah melalui APBN 2022 menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak