KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Klaim Kinerja APBN 2023 Lebih Baik dari yang Diharapkan

Dian Kurniati | Senin, 01 Januari 2024 | 10:30 WIB
Sri Mulyani Klaim Kinerja APBN 2023 Lebih Baik dari yang Diharapkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang kinerja APBN pada sepanjang 2023 lebih baik dari yang diharapkan.

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan APBN 2023 masih diharapkan pada berbagai tantangan. Dalam situasi tersebut, lanjutnya, APBN mampu responsif menjadi instrumen yang dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional.

"APBN kita ditutup mungkin relatif lebih baik dari yang kita harapkan. Jadi APBN kita cukup sehat, konsolidasinya bagus, sehingga masuk 2024 juga ada optimisme," katanya dalam video Rapor Tahunan APBN 2023, dikutip pada Senin (1/1/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan pengelolaan APBN 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, mendorong transformasi ekonomi, serta menciptakan inklusivitas. Ketiga aspek tersebut penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita Indonesia emas pada 2045.

Dia menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pada APBN 2023 antara lain untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.

Dalam akun media sosial, Sri Mulyani juga membeberkan postur realisasi APBN hingga 28 Desember 2023. Realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.725,4 triliun atau 110,6% dari target awal Rp2.463,0 triliun dan 103,3% dari target pada Perpres 75/2023 senilai Rp 2.637,2 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasinya mencapai Rp2.966,8 triliun atau 96,9% dari rencana awal Rp3.061,2 triliun. Adapun jika berdasarkan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp3.117,2 triliun maka realisasinya 95,17%.

Dengan kinerja itu, defisit sementara APBN 2023 senilai Rp337,8 triliun atau sekitar 1,6% PDB 2023 sejumlah Rp21.037,9 triliun. Angka tersebut lebih kecil dari target awal senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% PDB dan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp479,9 triliun atau Rp2,27%.

Selain itu, pemerintah terus melaksanakan reformasi lain di antaranya dengan melaksanakan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) serta mengesahkan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Menurut Sri Mulyani, kinerja positif APBN 2023 akan membawa optimisme bagi pemerintah dalam mengelola keuangan negara pada 2024. Beberapa agenda penting bakal dilaksanakan pada tahun ini antara lain pemilu dan menyelesaikan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski demikian, pemerintah juga akan tetap mewaspadai berbagai risiko, terutama dari faktor eksternal.

"Tahun 2024 kita tetap harus waspada. Geopolitik masih belum selesai, dunia masih dihadapkan pada fragmentasi yang luar biasa. Jadi kita jangan terkejut karena kita tahu syok itu selalu datangnya tidak pernah direncanakan," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak