KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Jelaskan Peran Penting Swasta dalam Proyek Infrastruktur

Dian Kurniati | Senin, 28 Maret 2022 | 16:15 WIB
Sri Mulyani Jelaskan Peran Penting Swasta dalam Proyek Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Indonesia PPP Day, Senin (28/3/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut partisipasi swasta sangat diperlukan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Jika tidak, kebutuhan biaya untuk infrastruktur akan sangat membebani APBN.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah membuat berbagai skema kerja sama yang memungkinkan swasta turut membangun proyek-proyek strategis seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).

"Indonesia sangat memerlukan banyak infrastruktur yang berkelanjutan pada saat ini dan pada masa depan untuk mendorong produktivitas," katanya dalam Indonesia PPP Day, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan infrastruktur akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama setelah pandemi Covid-19. Pemerintah juga mengupayakan infrastruktur yang dibangun mengedepankan prinsip berkelanjutan dan inklusif.

Menurutnya, infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif sejalan dengan target menurunkan emisi karbon sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon hingga 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030, serta net zero emission (NZE) pada 2060.

Sri Mulyani menilai pembangunan infrastruktur yang baik harus memberikan dampak pada penurunan emisi global. Pemerintah berupaya mendorong investasi di sektor-sektor energi baru dan terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan berbagai instrumen fiskal untuk mendukung investasi yang sejalan dengan isu perubahan iklim. Misal, tax holiday, tax allowance, serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN).

"Kami sepakat infrastruktur akan mendukung pemulihan ekonomi. Namin, pada saat yang sama, kami juga menghadapi tantangan perubahan iklim," ujar menkeu.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga berupaya melanjutkan berbagai langkah reformasi untuk memperkuat keyakinan investor menanamkan dananya di Indonesia. Salah satunya pengesahan UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pemerintah juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang berfokus untuk menarik investasi dan bekerja sama dengan pengelola keuangan di luar negeri.

Saat ini, lanjut menkeu, proyek pengembangan infrastruktur masih menjadi fokus LPI dalam menarik investasi ke Indonesia, seperti proyek jalan tol dan pelabuhan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN