PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Jamin Konsolidasi Fiskal Tak Korbankan Pemulihan Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 09 Februari 2022 | 14:30 WIB
Sri Mulyani Jamin Konsolidasi Fiskal Tak Korbankan Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Mandiri Investment Forum 2022. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan langkah konsolidasi fiskal yang tengah dilakukan pemerintah tidak akan mengorbankan pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah harus memperlebar defisit karena penerimaan negara mengecil tetapi kebutuhan belanja yang meningkat akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, konsolidasi fiskal diperlukan untuk kembali menyehatkan APBN.

"Jika kita menavigasi dengan cara yang baik, terukur, dan berhati-hati, kita seharusnya bisa mencapai apa yang ingin diwujudkan DPR dan pemerintah, yaitu pemulihan ekonomi yang tidak dikorbankan karena kita melakukan konsolidasi fiskal. Kami tidak akan mengorbankan pemulihan ekonomi," katanya dalam Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menjadikan APBN sebagai instrumen countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, memberi perlindungan sosial kepada masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi. Dengan kondisi tersebut, defisit APBN telah melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen patuh pada amanat UU 2/2020 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Oleh karena itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.

Sri Mulyani menjelaskan pandemi Covid-19 telah berlangsung selama 2 tahun dan tren pemulihan ekonomi kini sudah mulai terlihat. Ketika kegiatan ekonomi masyarakat mulai berjalan, pemerintah akan bisa mengurangi dukungan kebijakan fiskal secara bertahap.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Meski demikian, pandemi sampai saat ini masih akan ada di dunia sebelum nantinya mengalami transisi menjadi endemi. Dalam situasi yang serba tidak pasti tersebut, Sri Mulyani menilai pemerintah harus segera menyehatkan APBN agar nantinya dapat kembali berperan sebagai bumper apabila dibutuhkan.

"Di satu sisi kita optimistis bahwa pandemi akan berangsur menjadi menjadi endemi, tapi kita harus waspada dan selalu menyiapkan diri. Kesehatan APBN tetap harus dijaga karena kita tidak tahu pandemi akan berlangsung seberapa lama dan bagaimana syok ini akan muncul di masa mendatang," ujarnya.

Pemerintah mencatat defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah merencanakan defisit APBN senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB.

Mengenai pertumbuhan ekonomi, realisasinya pada 2021 hanya sebesar 3,69%, lebih rendah dari yang tertuang dalam asumsi makro UU APBN 2021 sebesar 5%. Adapun pada 2022, pemerintah menargetkan ekonomi akan tumbuh 5,2%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN