LAYANAN PERIZINAN

Sri Mulyani Ingin INSW Tak Cuma Mudahkan Pengusaha

Dian Kurniati | Senin, 13 September 2021 | 10:50 WIB
Sri Mulyani Ingin INSW Tak Cuma Mudahkan Pengusaha

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap penerapan Indonesia National Single Window (INSW) dapat menjawab tantangan mengenai integrasi data, selain tugasnya memberikan kemudahan kepada dunia usaha.

Sri Mulyani mengatakan ketersediaan integrasi data menjadi tantangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, kualitas kebijakan akan makin baik jika didukung data yang komprehensif, terutama jika mengenai kegiatan ekspor dan impor.

"Dengan demikian akan memungkinkan pemerintah membuat keputusan berdasarkan data yang makin aktual, tepat waktu. Tentu juga akan menghasilkan kebijakan yang makin berkualitas, konsisten, serta dapat dipercaya oleh masyarakat," katanya dalam Pekan INSW 2021, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan INSW awalnya hanya berupa portal penyampaian dokumen tunggal, khususnya untuk dokumen perizinan ekspor dan impor. Namun, saat ini INSW telah berkembang menjadi sistem yang mendorong perbaikan tata kelola layanan dan kebijakan pemerintah di bidang ekspor, impor, logistik, serta perdagangan.

Menurutnya, INSW tidak hanya menghubungkan proses bisnis dari berbagai kementerian/lembaga dan otoritas pendukung, tetapi juga diharapkan mampu memenuhi setiap kebutuhan dari berbagai kelompok pada masyarakat.

Sri Mulyani menilai salah satu tantangan besar bagi sebuah perekonomian untuk maju yakni tentang efisiensi dan produktivitasnya. Di sisi lain, efisiensi suatu perekonomian juga sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menciptakan pelayanan birokrasi yang mudah, sederhana, tepat waktu, dan kompetitif di antara negara-negara lain.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Pemerintah sebagai pengambil kebijakan juga terus berupaya memperbaiki tata kelola dan memperbaiki sistem agar makin terintegrasi. Menurut Sri Mulyani, perbaikan itu juga dilakukan melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan otoritas, yang ujungnya akan memberi kemudahan bagi dunia usaha karena tidak harus melakukan berbagai macam prosedur berulang-ulang.

"INSW ini suatu sistem terintegrasi secara nasional yang memungkinkan pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan regulasi, dari berbagai kementerian/lembaga dan bahkan pemerintah daerah, namun bisa dilakukan secara mudah efisien dan tentu tidak membebani," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan Lembaga National Single Window (LNSW) juga bukan sekadar pengelola portal INSW, melainkan harus menjadi institusi yang melaksanakan mandat untuk reformasi. Dia menyebut tugas LNSW juga mencakup penciptaan suatu standar prosedur dan cara kerja yang efisien sehingga dapat dipercaya masyarakat serta kompetitif.

Melalui upaya tersebut, dia meyakini LNSW akan mampu mendukung cita-cita menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui penciptaan lapangan kerja, mendorong investasi, serta meningkatkan ekspor. Menurutnya, integrasikan layanan ekspor dan impor juga akan terus dilanjutkan sehingga dapat semakin meningkatkan daya saing dunia usaha. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! Hari Ini Batas Permohonan SKB PPN yang Dimanfaatkan untuk 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra