LAYANAN PERIZINAN

Sri Mulyani Ingin INSW Tak Cuma Mudahkan Pengusaha

Dian Kurniati | Senin, 13 September 2021 | 10:50 WIB
Sri Mulyani Ingin INSW Tak Cuma Mudahkan Pengusaha

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap penerapan Indonesia National Single Window (INSW) dapat menjawab tantangan mengenai integrasi data, selain tugasnya memberikan kemudahan kepada dunia usaha.

Sri Mulyani mengatakan ketersediaan integrasi data menjadi tantangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, kualitas kebijakan akan makin baik jika didukung data yang komprehensif, terutama jika mengenai kegiatan ekspor dan impor.

"Dengan demikian akan memungkinkan pemerintah membuat keputusan berdasarkan data yang makin aktual, tepat waktu. Tentu juga akan menghasilkan kebijakan yang makin berkualitas, konsisten, serta dapat dipercaya oleh masyarakat," katanya dalam Pekan INSW 2021, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sri Mulyani mengatakan INSW awalnya hanya berupa portal penyampaian dokumen tunggal, khususnya untuk dokumen perizinan ekspor dan impor. Namun, saat ini INSW telah berkembang menjadi sistem yang mendorong perbaikan tata kelola layanan dan kebijakan pemerintah di bidang ekspor, impor, logistik, serta perdagangan.

Menurutnya, INSW tidak hanya menghubungkan proses bisnis dari berbagai kementerian/lembaga dan otoritas pendukung, tetapi juga diharapkan mampu memenuhi setiap kebutuhan dari berbagai kelompok pada masyarakat.

Sri Mulyani menilai salah satu tantangan besar bagi sebuah perekonomian untuk maju yakni tentang efisiensi dan produktivitasnya. Di sisi lain, efisiensi suatu perekonomian juga sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menciptakan pelayanan birokrasi yang mudah, sederhana, tepat waktu, dan kompetitif di antara negara-negara lain.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Pemerintah sebagai pengambil kebijakan juga terus berupaya memperbaiki tata kelola dan memperbaiki sistem agar makin terintegrasi. Menurut Sri Mulyani, perbaikan itu juga dilakukan melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan otoritas, yang ujungnya akan memberi kemudahan bagi dunia usaha karena tidak harus melakukan berbagai macam prosedur berulang-ulang.

"INSW ini suatu sistem terintegrasi secara nasional yang memungkinkan pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan regulasi, dari berbagai kementerian/lembaga dan bahkan pemerintah daerah, namun bisa dilakukan secara mudah efisien dan tentu tidak membebani," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan Lembaga National Single Window (LNSW) juga bukan sekadar pengelola portal INSW, melainkan harus menjadi institusi yang melaksanakan mandat untuk reformasi. Dia menyebut tugas LNSW juga mencakup penciptaan suatu standar prosedur dan cara kerja yang efisien sehingga dapat dipercaya masyarakat serta kompetitif.

Melalui upaya tersebut, dia meyakini LNSW akan mampu mendukung cita-cita menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui penciptaan lapangan kerja, mendorong investasi, serta meningkatkan ekspor. Menurutnya, integrasikan layanan ekspor dan impor juga akan terus dilanjutkan sehingga dapat semakin meningkatkan daya saing dunia usaha. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja