KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF pada 2023

Dian Kurniati | Kamis, 29 September 2022 | 09:30 WIB
Sri Mulyani Harap Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF pada 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap Indonesia ditetapkan sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Februari 2023 setelah mutual evaluation review (MER) rampung dilakukan.

Sri Mulyani mengatakan keanggotaan penuh pada TATF akan memperbesar ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi memerangi praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya. Beberapa agenda strategis TATF juga sejalan dengan prioritas Indonesia pada saat ini.

"[Keanggotaan penuh Indonesia] akan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada FATF dan juga untuk dunia," katanya dalam webinar Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crime, dikutip pada Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menyebut Indonesia telah menyelesaikan mutual evaluation review (MER) yang menjadi tahapan penting untuk menjadi anggota penuh TATF pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022.

Dalam proses tersebut, asesor FATF berkunjung ke berbagai kementerian dan lembaga serta pihak pelaporan seperti jasa keuangan untuk menguji terpenuhinya standar-standar antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.

Menkeu menjelaskan upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh TATF telah berjalan sejak lama. Pada 2018, Indonesia telah melakukan MER oleh Asia-Pacific Group (APG). Indonesia pun dinilai telah memadai dalam penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Indonesia juga telah menerima tanggapan dari APG mengenai program kepatuhan pajak sukarela walaupun kemudian disimpulkan program tersebut belum memenuhi persyaratan Counter-Terrorism Committee.

Namun, Indonesia dinilai tetap memenuhi prinsip dasar TATP serta memiliki komitmen kuat untuk memerangi praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sri Mulyani menyebut baru-baru ini Ditjen Pajak bersama Ditjen Bea dan Cukai telah memperbarui nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“Penguatan kerja sama diperlukan karena penjahat selalu memanfaatkan tiap celah untuk melakukan kejahatan yang terorganisasi,” sebut menkeu.

Kemudian, Indonesia bersama 10 negara lain juga telah resmi menandatangani Bali Declaration yang mendukung Asia Initiative di sela-sela penyelenggaraan G-20 pada Juli 2022.

Deklarasi itu akan memperkuat transparansi pajak untuk memobilisasi sumber daya domestik yang berkelanjutan sehingga mendukung pembangunan di kawasan Asia.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani berharap berbagai upaya tersebut dapat membuat Indonesia menjadi anggota penuh TATF. Terlebih, agenda TATF juga sejalan dengan prioritas Indonesia seperti soal peningkatan transparansi beneficial ownership, efektivitas pemulihan aspek kriminal, dan memanfaatkan transformasi digital.

"Memang benar transformasi digital memiliki potensi yang sangat besar bagi perekonomian global maupun Indonesia. Namun, kami juga sepakat hal ini perlu diwaspadai karena dapat menciptakan persoalan baru yang perlu dikelola dan diantisipasi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN