KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF pada 2023

Dian Kurniati | Kamis, 29 September 2022 | 09:30 WIB
Sri Mulyani Harap Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF pada 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap Indonesia ditetapkan sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Februari 2023 setelah mutual evaluation review (MER) rampung dilakukan.

Sri Mulyani mengatakan keanggotaan penuh pada TATF akan memperbesar ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi memerangi praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya. Beberapa agenda strategis TATF juga sejalan dengan prioritas Indonesia pada saat ini.

"[Keanggotaan penuh Indonesia] akan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada FATF dan juga untuk dunia," katanya dalam webinar Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crime, dikutip pada Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menyebut Indonesia telah menyelesaikan mutual evaluation review (MER) yang menjadi tahapan penting untuk menjadi anggota penuh TATF pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022.

Dalam proses tersebut, asesor FATF berkunjung ke berbagai kementerian dan lembaga serta pihak pelaporan seperti jasa keuangan untuk menguji terpenuhinya standar-standar antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.

Menkeu menjelaskan upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh TATF telah berjalan sejak lama. Pada 2018, Indonesia telah melakukan MER oleh Asia-Pacific Group (APG). Indonesia pun dinilai telah memadai dalam penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Indonesia juga telah menerima tanggapan dari APG mengenai program kepatuhan pajak sukarela walaupun kemudian disimpulkan program tersebut belum memenuhi persyaratan Counter-Terrorism Committee.

Namun, Indonesia dinilai tetap memenuhi prinsip dasar TATP serta memiliki komitmen kuat untuk memerangi praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sri Mulyani menyebut baru-baru ini Ditjen Pajak bersama Ditjen Bea dan Cukai telah memperbarui nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

“Penguatan kerja sama diperlukan karena penjahat selalu memanfaatkan tiap celah untuk melakukan kejahatan yang terorganisasi,” sebut menkeu.

Kemudian, Indonesia bersama 10 negara lain juga telah resmi menandatangani Bali Declaration yang mendukung Asia Initiative di sela-sela penyelenggaraan G-20 pada Juli 2022.

Deklarasi itu akan memperkuat transparansi pajak untuk memobilisasi sumber daya domestik yang berkelanjutan sehingga mendukung pembangunan di kawasan Asia.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sri Mulyani berharap berbagai upaya tersebut dapat membuat Indonesia menjadi anggota penuh TATF. Terlebih, agenda TATF juga sejalan dengan prioritas Indonesia seperti soal peningkatan transparansi beneficial ownership, efektivitas pemulihan aspek kriminal, dan memanfaatkan transformasi digital.

"Memang benar transformasi digital memiliki potensi yang sangat besar bagi perekonomian global maupun Indonesia. Namun, kami juga sepakat hal ini perlu diwaspadai karena dapat menciptakan persoalan baru yang perlu dikelola dan diantisipasi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra