PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Estimasi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Paling Tinggi 4 Persen

Dian Kurniati | Jumat, 26 November 2021 | 08:50 WIB
Sri Mulyani Estimasi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Paling Tinggi 4 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini akan berada pada kisaran 3,5% sampai dengan 4,0%.

Sri Mulyani mengatakan proyeksi tersebut telah mencerminkan optimisme setelah ekonomi Indonesia dihantam Covid-19 varian Delta. Namun, proyeksi tersebut masih lebih rendah dari target dalam UU APBN sebesar 5%.

"Kami memperkirakan di dalam keseluruhan tahun ini, pertumbuhannya ada di 3,5% hingga 4%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Sri Mulyani menuturkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4% akan tercapai apabila ekonomi kuartal IV/2021 mampu tumbuh di atas 5%. Dia meyakini angka tersebut akan terlampaui lantaran sejumlah indikator telah menunjukkan perbaikan.

Indikator tersebut di antaranya mobilitas masyarakat yang melampaui level pra-pandemi, surplus neraca perdagangan yang menyentuh rekor, serta data indikator konsumsi dan produksi dengan penguatan solid.

Dalam sisa waktu sekitar sebulan ini, Sri Mulyani memperkirakan konsumsi masyarakat akan terus menguat seiring dengan kondisi pandemi yang relatif terjaga. Demikian pula mengenai aktivitas ekonomi yang diprediksi relatif stabil.

Baca Juga:
Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Dari sisi net ekspor, pemerintah memprediksi masih akan besar pada kuartal IV/2021 karena ditopang tingginya permintaan dan harga komoditas global.

Namun, lanjut menkeu, pemerintah tetap mewaspadai risiko ketidakpastian global terutama dari rebalancing China, tapering off Amerika Serikat, dan disrupsi suplai global. Demikian pula tentang ancaman lonjakan kasus Covid-19, seperti yang kini terjadi di sejumlah negara di Eropa.

"Kinerja perekonomian yang positif ini diharapkan akan meningkatkan kembali kurva pemulihan ekonomi Indonesia yang lebih kuat dibandingkan dengan situasi kuartal III," ujarnya.

Pada kuartal I/2021, pertumbuhan ekonomi tercatat minus 0,7%. Ekonomi kemudian tumbuh 7,1% pada kuartal II/2021, yang sekaligus menandai Indonesia keluar dari resesi. Pada kuartal III/2021, ekonomi tercatat tumbuh 3,5%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci