PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: Ekonomi Belum Pulih hingga Semester I/2021

Dian Kurniati | Rabu, 02 September 2020 | 13:44 WIB
Sri Mulyani: Ekonomi Belum Pulih hingga Semester I/2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi virus Corona belum akan maksimum hingga semester I/2021.

Sri Mulyani mengatakan prediksinya itu berdasarkan tren penambahan kasus positif virus Corona yang masih berlanjut hingga saat ini. Selain itu, vaksin untuk mencegah penularan virus juga belum ditemukan.

"Sebetulnya semester I tahun depan kita tidak bisa mengasumsikan pemulihan yang fully power, karena Covid masih akan menjadi salah satu faktor yang menahan pemulihan, baik pada konsumsi, investasi, maupun ekonomi global," katanya dalam raker dengan Komisi XI DPR, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berencana mematok target pertumbuhan ekonomi antara 4,5% hingga 5,5% pada 2021, walaupun masih diliputi ketidakpastian akibat virus Corona. Menurutnya ketidakpastian itu utamanya masih akan terasa pada semester I/2021.

Adapun pada semester II/2021, dia menilai optimisme akan mulai tumbuh seiring dengan penemuan vaksin imunisasi massal kepada masyarakat. Pada dua kuartal terakhir 2021 itulah, Sri Mulyani menilai pemulihan ekonomi akan berjalan signifikan.

Secara bersamaan, pada 2021 pemerintah juga akan mengakselerasi reformasi, terutama di bidang struktural untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan iklim investasi.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Ada pula stimulus fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, baik dari sisi permintaan seperti dalam bentuk bantuan sosial, maupun dari sisi penawaran dengan pemulihan sektor-sektor produksi.

Pada 2020, Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar minus 1,1% sampai positif 0,2%. Proyeksi itu berdasarkan kemungkinan ekonomi Indonesia kembali terkontraksi pada kuartal III/2020.

Dia berharap ekonomi kuartal IV/2020 akan membaik, sehingga tren pemulihan itu akan berlanjut pada 2021. "Kita akan sangat bergantung pada pemulihan pada semester II/2020, dan ini memberikan pengaruh terhadap seberapa tinggi pemulihan di tahun 2021," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 September 2020 | 13:51 WIB

Pembatasan aktivitas fisik masyarakat menyebabkan terbatasnya peredaran arus barang dan uang yang menyebabkan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semoga pada tahun 2021 masyarakat sudah semakin leluasa melakukan aktivitas ekonominya sehingga roda ekonomi nasional kembali bergerak, tentu dengan dukungan insentif dari pemerintah.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:45 WIB APBN 2025

Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN