PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: Ekonomi Belum Pulih hingga Semester I/2021

Dian Kurniati | Rabu, 02 September 2020 | 13:44 WIB
Sri Mulyani: Ekonomi Belum Pulih hingga Semester I/2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi virus Corona belum akan maksimum hingga semester I/2021.

Sri Mulyani mengatakan prediksinya itu berdasarkan tren penambahan kasus positif virus Corona yang masih berlanjut hingga saat ini. Selain itu, vaksin untuk mencegah penularan virus juga belum ditemukan.

"Sebetulnya semester I tahun depan kita tidak bisa mengasumsikan pemulihan yang fully power, karena Covid masih akan menjadi salah satu faktor yang menahan pemulihan, baik pada konsumsi, investasi, maupun ekonomi global," katanya dalam raker dengan Komisi XI DPR, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berencana mematok target pertumbuhan ekonomi antara 4,5% hingga 5,5% pada 2021, walaupun masih diliputi ketidakpastian akibat virus Corona. Menurutnya ketidakpastian itu utamanya masih akan terasa pada semester I/2021.

Adapun pada semester II/2021, dia menilai optimisme akan mulai tumbuh seiring dengan penemuan vaksin imunisasi massal kepada masyarakat. Pada dua kuartal terakhir 2021 itulah, Sri Mulyani menilai pemulihan ekonomi akan berjalan signifikan.

Secara bersamaan, pada 2021 pemerintah juga akan mengakselerasi reformasi, terutama di bidang struktural untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan iklim investasi.

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Ada pula stimulus fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, baik dari sisi permintaan seperti dalam bentuk bantuan sosial, maupun dari sisi penawaran dengan pemulihan sektor-sektor produksi.

Pada 2020, Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar minus 1,1% sampai positif 0,2%. Proyeksi itu berdasarkan kemungkinan ekonomi Indonesia kembali terkontraksi pada kuartal III/2020.

Dia berharap ekonomi kuartal IV/2020 akan membaik, sehingga tren pemulihan itu akan berlanjut pada 2021. "Kita akan sangat bergantung pada pemulihan pada semester II/2020, dan ini memberikan pengaruh terhadap seberapa tinggi pemulihan di tahun 2021," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 September 2020 | 13:51 WIB

Pembatasan aktivitas fisik masyarakat menyebabkan terbatasnya peredaran arus barang dan uang yang menyebabkan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semoga pada tahun 2021 masyarakat sudah semakin leluasa melakukan aktivitas ekonominya sehingga roda ekonomi nasional kembali bergerak, tentu dengan dukungan insentif dari pemerintah.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini