KEBIJAKAN CUKAI

Sri Mulyani: Cukai MBDK untuk Kurangi Prevalensi Diabetes pada Anak

Dian Kurniati | Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:15 WIB
Sri Mulyani: Cukai MBDK untuk Kurangi Prevalensi Diabetes pada Anak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyatakan rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kepada Komisi XI DPR.

Sri Mulyani mengatakan pengenaan cukai MBDK menjadi salah satu upaya optimalisasi pendapatan negara. Namun, tujuan utama kebijakan tersebut yakni menurunkan prevalensi penyakit diabetes pada masyarakat, terutama anak-anak.

"Cukai makanan dan minuman berpemanis sesuai dengan tujuan dari Kementerian Kesehatan untuk menjaga meluasnya atau makin tingginya prevalensi diabetes bahkan kepada tingkat anak-anak," katanya dalam rapat di Komisi XI DPR, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sri Mulyani mengatakan pengenaan cukai MBDK diharapkan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan kebijakan ini, pemerintah akan menambah objek cukai di Indonesia. Selama ini, objek cukai masih terbatas pada hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), serta etil alkohol atau etanol.

Pada RAPBN 2025, pemerintah telah menuliskan rencana ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) secara terbatas pada MBDK untuk menjaga kesehatan masyarakat. Sejalan dengan kebijakan ekstensifikasi BKC pada MBDK, pemerintah menargetkan penerimaan cukai akan mencapai Rp244,2 triliun pada 2025.

Target ini naik 5,9% dari outlook penerimaan cukai tahun ini yang senilai Rp230,5 triliun.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Rencana pengenaan cukai MBDK sebetulnya telah disampaikan kepada DPR pada awal 2020. Pemerintah dan DPR kemudian mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun.

Pada 2024, target penerimaan cukai MBDK ditetapkan senilai Rp4,38 triliun.

Pada kesempatan terpisah, Sri Mulyani menyebut pemerintah terus melakukan koordinasi dengan tim presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk merumuskan beberapa kebijakan fiskal pada 2025, termasuk cukai MBDK. Terlebih, kebijakan ini memiliki dampak politik, sosial, ekonomi yang luas.

"Untuk hal yang sifatnya policy yang memiliki dampak politik, sosial, ekonomi yang cukup luas nanti dari presiden terpilih yang akan menetapkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja