KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bidik Defisit APBN 2023 Paling Tinggi 2,9 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 13:45 WIB
Sri Mulyani Bidik Defisit APBN 2023 Paling Tinggi 2,9 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kualitas belanja tetap akan terjaga meski pemerintah menurunkan defisit APBN pada 2023 paling tinggi 3% dari PDB sebagaimana diamanatkan UU No. 2/2020.

Sri Mulyani mengatakan arah kebijakan fiskal 2023 akan ekspansif dengan menjaga keseimbangan antara kemampuan menjaga momentum pemulihan dengan pengendalian risiko fiskal jangka menengah.

"Kami ingin tegaskan. Pemerintah akan menjaga kualitas belanja sebagai trigger untuk akselerasi transformasi ekonomi tahun 2023, meskipun dengan besaran defisit yang lebih rendah," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan menjaga pengelolaan fiskal tetap sehat, berdaya tahan, mampu mengendalikan risiko, dan berkelanjutan. Dalam hal ini, langkah konsolidasi akan berjalan beriringan dengan upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah juga telah merencanakan pendapatan negara pada 2023 akan meningkat ke level 11,19%-11,7% terhadap PDB. Sementara itu, belanja negara ditargetkan mencapai kisaran 13,8%-14,6% terhadap PDB.

Dengan defisit yang diproyeksi mengecil ke level 2,61%-2,9% PDB, rasio utang juga direncanakan tetap terkendali di kisaran 40,58%-42,42% terhadap PDB.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani berharap akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal akan membuat kebijakan fiskal 2023 tetap efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga keberlanjutan APBN.

"Defisit yang lebih sehat tidak akan menghambat peranan belanja negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan pengelolaan APBN 2023 masih akan menghadapi berbagai risiko. Selain pandemi Covid-19, tantangan yang harus diwaspadai, yaitu lonjakan inflasi dunia, terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat.

Tekanan inflasi tersebut akan memberikan dampak rambatan dalam bentuk keluarnya arus modal dari negara berkembang dan naiknya imbal hasil surat berharga negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN