KULIAH UMUM FEB UI

Sri Mulyani Bicara Soal Pajak di Depan Mahasiwa UI

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:02 WIB
Sri Mulyani Bicara Soal Pajak di Depan Mahasiwa UI

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah butuh usaha cukup keras untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Terlebih, tax ratio Indonesia hanya 11%, masih cukup rendah dibandingkan dengan negara lain yang rata-rata sudah mencapai 15%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi perpajakan sangat dibutuhkan untuk semakin memperbaiki kepatuhan sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Salah satu langkah reformasi yang dilakukan yaitu dengan memberlakukan program pengampunan pajak beberapa waktu lalu.

“Otoritas pajak harus semakin baik, lebih confident (percaya diri), dan semakin meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat. Hal ini bisa diwujudkan melalui reformasi perpajakan dengan berbagai pilarnya,” ujarnya dalam kuliah Umum di Fakultas Ekonomo Universitas Indonesia di Depok, Senin (28/8).

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Sri menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan mulai dari perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM), sistem informasi dan teknologi, serta perbaikan basis data wajib pajak. Program pengampunan pajak menjadi jembatan awal menuju reformasi tersebut.

Dia menilai program pengampunan pajak yang hanya mampu mengumpulkan 1 juta wajib pajak masih kurang berdampak signifikan. Padahal program tersebut memberi penghapusan sanksi atas kelalaian wajib pajak dalam kepentingan perpajakan.

Namun, menurutnya jumlah wajib pajak Indonesia yang membayar pajak hanya sekitar 12 juta orang dari jumlah wajib pajak secara keseluruhan sebanyak 32 juta orang. Angka itu menjadi perhatian pemerintah dalam menerbitkan kebijakan berikutnya untuk bisa semakin meningkatkan kepatuhan.

Baca Juga:
Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

“Saya sempat bicara dengan para pengusaha, silahkan Anda (pengusaha) bayar pajak penuh, nanti sanksi bisa dihapuskan, sehingga pajak bisa meningkat menjadi 13%. Tapi setelah itu justru tidak naik lagi,” paparnya.

Sri menegaskan meski seluruh sektor telah dipajaki, pemerintah masih membutuhkan upaya yang lebih strategis untuk bisa meningkatkan kepatuhan serta penerimaan perpajakan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:51 WIB KUIS PAJAK

Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:42 WIB KUIS PAJAK

Pengumuman! Ini 3 Pemenang Kuis Tax Genius Battle Batch 3

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja