LAPORAN KEUANGAN

Sri Mulyani Beri Jawaban Atas Temuan BPK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:48 WIB
Sri Mulyani Beri Jawaban Atas Temuan BPK

Menkeu Sri Mulyani (tengah).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menghadiri exit meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda exit meeting rutin digelar antara BPK dengan Kementerian maupun Lembaga (K/L) untuk mengkoordinasikan temuan BPK terhadap laporan keuangan masing-masing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengatakan temuan BPK terhadap laporan keuangan K/L yang disampaikan akan dijawab oleh masing-masing K/L. Selanjutnya, BPK akan menerbitkan opini terhadap masing-masing laporan keuangan tersebut.

"Ada temuan BPK yang lebih mengarah kepada compliance atau kepatuhan terhadap undang-undang yang sifatnya pengendalian internal. Jadi jika ada deviasi, maka angkanya akan muncul," ujarnya di Gedung BPK Jakarta, Selasa (9/5).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Bank Dunia itu menegaskan pada pertemuan kali ini untuk memberikan jawaban atau respons terhadap temuan BPK. Menurutnya harus ada peraturan pendukung dalam memberi respons terhadap temuan BPK atas laporan keuangan.

"Kemudian kami akan menunggu hingga tanggal 16 Mei. Saya harap bisa mendapat hasil audit laporan keuangan yang baik," harapnya.

Di satu sisi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo juga menjelaskan agenda exit meeting tidak hanya diikuti oleh Kementerian Keuangan, seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) juga ikut hadir dalam rapat kali ini.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Timbal baliknya ya sekarang ini. Kemudian nanti ada finalisasi terhadap hasil pemeriksaan tersebut," tutur Mardiasmo.

Ada beberapa laporan yang menjadi fokus pemeriksaan BPK terhadap Kementerian Keuangan, antara lain subsidi angkutan kereta api, piutang pajak, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN