LAPORAN KEUANGAN

Sri Mulyani Beri Jawaban Atas Temuan BPK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:48 WIB
Sri Mulyani Beri Jawaban Atas Temuan BPK

Menkeu Sri Mulyani (tengah).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menghadiri exit meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda exit meeting rutin digelar antara BPK dengan Kementerian maupun Lembaga (K/L) untuk mengkoordinasikan temuan BPK terhadap laporan keuangan masing-masing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengatakan temuan BPK terhadap laporan keuangan K/L yang disampaikan akan dijawab oleh masing-masing K/L. Selanjutnya, BPK akan menerbitkan opini terhadap masing-masing laporan keuangan tersebut.

"Ada temuan BPK yang lebih mengarah kepada compliance atau kepatuhan terhadap undang-undang yang sifatnya pengendalian internal. Jadi jika ada deviasi, maka angkanya akan muncul," ujarnya di Gedung BPK Jakarta, Selasa (9/5).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Mantan Direktur Bank Dunia itu menegaskan pada pertemuan kali ini untuk memberikan jawaban atau respons terhadap temuan BPK. Menurutnya harus ada peraturan pendukung dalam memberi respons terhadap temuan BPK atas laporan keuangan.

"Kemudian kami akan menunggu hingga tanggal 16 Mei. Saya harap bisa mendapat hasil audit laporan keuangan yang baik," harapnya.

Di satu sisi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo juga menjelaskan agenda exit meeting tidak hanya diikuti oleh Kementerian Keuangan, seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) juga ikut hadir dalam rapat kali ini.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

"Timbal baliknya ya sekarang ini. Kemudian nanti ada finalisasi terhadap hasil pemeriksaan tersebut," tutur Mardiasmo.

Ada beberapa laporan yang menjadi fokus pemeriksaan BPK terhadap Kementerian Keuangan, antara lain subsidi angkutan kereta api, piutang pajak, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6