LAPORAN KEUANGAN

Sri Mulyani Beri Jawaban Atas Temuan BPK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:48 WIB
Sri Mulyani Beri Jawaban Atas Temuan BPK

Menkeu Sri Mulyani (tengah).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menghadiri exit meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda exit meeting rutin digelar antara BPK dengan Kementerian maupun Lembaga (K/L) untuk mengkoordinasikan temuan BPK terhadap laporan keuangan masing-masing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengatakan temuan BPK terhadap laporan keuangan K/L yang disampaikan akan dijawab oleh masing-masing K/L. Selanjutnya, BPK akan menerbitkan opini terhadap masing-masing laporan keuangan tersebut.

"Ada temuan BPK yang lebih mengarah kepada compliance atau kepatuhan terhadap undang-undang yang sifatnya pengendalian internal. Jadi jika ada deviasi, maka angkanya akan muncul," ujarnya di Gedung BPK Jakarta, Selasa (9/5).

Baca Juga:
Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Mantan Direktur Bank Dunia itu menegaskan pada pertemuan kali ini untuk memberikan jawaban atau respons terhadap temuan BPK. Menurutnya harus ada peraturan pendukung dalam memberi respons terhadap temuan BPK atas laporan keuangan.

"Kemudian kami akan menunggu hingga tanggal 16 Mei. Saya harap bisa mendapat hasil audit laporan keuangan yang baik," harapnya.

Di satu sisi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo juga menjelaskan agenda exit meeting tidak hanya diikuti oleh Kementerian Keuangan, seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) juga ikut hadir dalam rapat kali ini.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Timbal baliknya ya sekarang ini. Kemudian nanti ada finalisasi terhadap hasil pemeriksaan tersebut," tutur Mardiasmo.

Ada beberapa laporan yang menjadi fokus pemeriksaan BPK terhadap Kementerian Keuangan, antara lain subsidi angkutan kereta api, piutang pajak, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan