RAPBN 2019

Sri Mulyani: Asumsi PDB 5,3% Realistis

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 18:41 WIB
Sri Mulyani: Asumsi PDB 5,3% Realistis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews- Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengklaim asumsi pertumbuhan ekonomi yang disodorkan pemerintah dalam RAPBN 2019 sebesar 5,3% merupakan angka realistis saat ini.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan sebagai respons cepat atas pandangan beberapa fraksi terkait RAPBN 2019 yang menilai asumsi tersebut tak sesuai janji pemerintah saat mulai bertugas pada 2014 silam.

“Angka yang kita sampaikan di situ adalah angka yang memang menunjukkan suatu tingkat realistis dan diharapkan akan menimbulkan kredibilitas dari angka-angka APBN," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (28/8/2018).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Pemerintah, paparnya, akan melihat perekonomian dari sisi suplai (supply) dan permintaan (demand). Agregat permintaan, sambung Sri Mulyani, berasal dari konsumsi, investasi, ekspor, serta belanja.

Dalam rapat paripurna DPR, Fraksi Demokrat, PKS dan Gerindra menyebutkan angka asumsi pertumbuhan ekonomi 2019 meleset dari target. Pasalnya, pada awal pemerintahan Joko Widodo, laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dijanjikan mencapai 7%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meyakinkan bahwa angka 5,3% sesuai dengan dinamika ekonomi yang berkembang saat ini. Dengan demikian, menurut dia, patokan ini tidak tepat disangkupautkan dengan asumsi pada awal pemerintahan Kabinet Kerja.

“Di dalam APBN kita tetap melihat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang memungkinkan untuk dicapai dan menjadi acuan bagi perhitungan dari APBN tahun 2019,” terangnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN