RAPBN 2019

Sri Mulyani: Asumsi PDB 5,3% Realistis

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 18:41 WIB
Sri Mulyani: Asumsi PDB 5,3% Realistis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews- Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengklaim asumsi pertumbuhan ekonomi yang disodorkan pemerintah dalam RAPBN 2019 sebesar 5,3% merupakan angka realistis saat ini.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan sebagai respons cepat atas pandangan beberapa fraksi terkait RAPBN 2019 yang menilai asumsi tersebut tak sesuai janji pemerintah saat mulai bertugas pada 2014 silam.

“Angka yang kita sampaikan di situ adalah angka yang memang menunjukkan suatu tingkat realistis dan diharapkan akan menimbulkan kredibilitas dari angka-angka APBN," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (28/8/2018).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Pemerintah, paparnya, akan melihat perekonomian dari sisi suplai (supply) dan permintaan (demand). Agregat permintaan, sambung Sri Mulyani, berasal dari konsumsi, investasi, ekspor, serta belanja.

Dalam rapat paripurna DPR, Fraksi Demokrat, PKS dan Gerindra menyebutkan angka asumsi pertumbuhan ekonomi 2019 meleset dari target. Pasalnya, pada awal pemerintahan Joko Widodo, laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dijanjikan mencapai 7%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meyakinkan bahwa angka 5,3% sesuai dengan dinamika ekonomi yang berkembang saat ini. Dengan demikian, menurut dia, patokan ini tidak tepat disangkupautkan dengan asumsi pada awal pemerintahan Kabinet Kerja.

“Di dalam APBN kita tetap melihat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang memungkinkan untuk dicapai dan menjadi acuan bagi perhitungan dari APBN tahun 2019,” terangnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak