KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Aset Negara Harus Ciptakan Nilai Tambah bagi Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 22 November 2023 | 14:07 WIB
Sri Mulyani: Aset Negara Harus Ciptakan Nilai Tambah bagi Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Reksa Bandha 2023, Rabu (22/11/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh kementerian atau lembaga (K/L) untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset negara.

Sri Mulyani mengatakan seluruh aset negara perlu dikelola sehingga dapat memberikan nilai tambah pada perekonomian. Menurutnya, setiap K/L memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat dari aset negara dapat dirasakan rakyat.

"Tidak hanya sekadar sebagai koleksi aset yang ada dalam neraca keuangan, tetapi juga sebuah aset yang mampu menciptakan nilai tambah pada perekonomian," katanya dalam acara Anugerah Reksa Bandha 2023, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan BMN menjadi salah satu komponen aset negara yang perlu dikelola dengan baik. Menurutnya, pengelolaan BMN ini juga menjadi bentuk akuntabilitas terhadap rakyat.

Dia menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberikan edukasi tentang pentingnya mengelola aset negara. Salah satu strateginya ialah melalui pendokumentasikan aset-aset negara.

Saat ini, pemerintah telah memiliki Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sebagai aplikasi serbaguna untuk pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan, pengelolaan, penatausahaan, pemeliharaan, hingga penghapusannya. SIMAN juga dikembangkan untuk mengawasi pengelolaan aset negara.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Ini juga merupakan edukasi publik bahwa keuangan negara tak hanya sekadar pajak, bea cukai, dan utang, tetapi juga ada aspek belanja dan kekayaan negara yang bermanfaat bagi perekonomian," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menyebut pemerintah akan terus memperbaiki wujud pengelolaan aset negara dengan tetap memegang prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Setelah itu, pemerintah akan uji coba pengukuran kinerja aset sehingga berdampak maksimal bagi masyarakat dan ekonomi. BMN juga diasuransikan mengingat Indonesia tergolong wilayah dengan risiko tinggi karena berada pada zona ring of fire.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Dari sisi tata laksana dan tata kelola, pemerintah berupaya menertibkan melalui sertifikasi BMN, terutama untuk tanah yang ditargetkan selesai pada 2024.

"Sehingga kita akan memahami dan masyarakat mengetahui mana-mana yang merupakan aset milik negara yang ada dalam buku keuangan pemerintah," tutur Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja