KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN Boleh Populis, Asalkan...

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Februari 2019 | 14:06 WIB
Sri Mulyani: APBN Boleh Populis, Asalkan...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Penggunaan APBN selalu menjadi sorotan ketika masuk tahun politik. Hajatan pesta demokrasi dinilai menjadi momentum yang biasa dipakai untuk membuat kebijakan populis yang didanai dengan anggaran dalam APBN.

Mengomentari hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak mempermasalahkan penggunaan anggaran yang besifat populis. Namun, penggunaan anggaran itu tidak serta merta menguras kas negara tanpa ada hasil. Keberlanjutan APBN harus dijaga.

“Jadi, tidak usah khawatir. Kita tetap populis tapi sustainable,” katanya dalam sebuah seminar, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan setiap pemimpin di belahan dunia mana pun harus terhubung dengan pemilihnya. Oleh karena itu, program pemerintah yang bersifat populis tidak terhindarkan.

Namun, kunci dari keberhasilan penggunaan anggaran terletak pada seberapa besar efek berganda (multiplier effect) yang diciptakan. Alih-alih membuat senang rakyat, kebijakan populis yang tidak memperhatikan multiplier effect dapat membawa negara jatuh ke dalam resesi.

Contoh nyata dari gagalnya agenda kebijakan populis menurut Sri Mulyani adalah Venezuela. Berkah moncernya harga komoditas satu dekade ke belakang tidak dikelola secara bijak oleh negara lumbung minyak dunia tersebut. Hal ini membawa resesi dan inflasi tinggi seperti yang terjadi saat ini.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

“Mereka bagi minyak secara gratis bukan hanya kepada rakyatnya tapi juga negara lain di Kawasan Karibia, sehingga waktu [harga] minyak jatuh, bangkrut ekonomi, dan bangkrut APBN-nya,” tandasnya.

Sebagai pemegang kendali otoritas fiskal, Sri Mulyani menilai kebijakan populis yang dijalankan saat ini masih dalam batas aman. Menggenjot infrastruktur dan jaminan sosial kepada masyarakat memiliki efek ganda kepada perekonomian.

“Kita tidak bisa maju tanpa pendidikan dan kesehatan yang semakin baik. Begitu juga dengan infrastruktur sebagai penunjang pertumbuhan,” tandasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra