ALIRAN DANA WNI

Sri Mulyani Akan Verifikasi Pemilik Dana Rp18,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Oktober 2017 | 17:42 WIB
Sri Mulyani Akan Verifikasi Pemilik Dana Rp18,9 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Gelontoran dana sebesar Rp18,9 triliun dari Standard Chartered Guernsey ke Singapura menjadi perhatian pemerintah belakangan ini. Pasalnya, dana jumbo tersebut dikabarkan dimiliki oleh WNI atas hasil melakukan suatu usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan melakukan kerja sama dalam melakukan verifikasi data pemilik dana jumbo tersebut, khususnya terkait kepatuhan pajak baik dalam keikutsertaan program pengampunan pajak maupun penerimaan pajak di luar program tersebut.

“Saya sudah sampaikan dalam pertemuan G20 terkait progres dalam menjalankan AEoI (Automatic Exchange of Information) dan CRS (Common Reporting Standard). Maka itu kami dapat informasi mengenai aliran dari perubahan akun para pemilik dana itu,” paparnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Jumat (20/10).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Mantan Direktur Bank Dunia itu menegaskan dana jumbo sebesar Rp18,9 triliun dimiliki oleh 81 WNI yang 62 di antaranya telah mengikuti program pengampunan pajak. Namun, dia belum mengklarifikasi 19 pemilik dana lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae sempat menduga aliran dana tersebut merupakan sebuah praktik penghindaran pajak. Meski begitu, PPATK menyerahkan hasil analisisnya kepada Ditjen Pajak untuk diteliti lebih lanjut.

“Dugaan kami, aliran dana itu sebagai tax evasion. Makanya hasil analisis itu sudah kami sampaikan ke Ditjen Pajak,” papar Dian.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Sebelumnya, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pun mengklarifikasi dana jumbo tersebut dimiliki oleh 81 WNI yang sebagian besar pemiliknya telah mengikuti program pengampunan pajak. Ken menjelaskan aliran dana tersebut bukan untuk keperluan militer seperti desas-desus mengenai tujuan dana jumbo itu.

“Saya tegaskan, uang itu bukan seperti desas-desus yang sudah tersebar yaitu terkait dengan militer, jelas bukan. Sejauh ini, baru diketahui 62 pemilik dana sudah mengikuti program tax amnesty,” tegas Ken beberapa waktu lalu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6