ALIRAN DANA WNI

Sri Mulyani Akan Verifikasi Pemilik Dana Rp18,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Oktober 2017 | 17:42 WIB
Sri Mulyani Akan Verifikasi Pemilik Dana Rp18,9 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Gelontoran dana sebesar Rp18,9 triliun dari Standard Chartered Guernsey ke Singapura menjadi perhatian pemerintah belakangan ini. Pasalnya, dana jumbo tersebut dikabarkan dimiliki oleh WNI atas hasil melakukan suatu usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan melakukan kerja sama dalam melakukan verifikasi data pemilik dana jumbo tersebut, khususnya terkait kepatuhan pajak baik dalam keikutsertaan program pengampunan pajak maupun penerimaan pajak di luar program tersebut.

“Saya sudah sampaikan dalam pertemuan G20 terkait progres dalam menjalankan AEoI (Automatic Exchange of Information) dan CRS (Common Reporting Standard). Maka itu kami dapat informasi mengenai aliran dari perubahan akun para pemilik dana itu,” paparnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Jumat (20/10).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Bank Dunia itu menegaskan dana jumbo sebesar Rp18,9 triliun dimiliki oleh 81 WNI yang 62 di antaranya telah mengikuti program pengampunan pajak. Namun, dia belum mengklarifikasi 19 pemilik dana lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae sempat menduga aliran dana tersebut merupakan sebuah praktik penghindaran pajak. Meski begitu, PPATK menyerahkan hasil analisisnya kepada Ditjen Pajak untuk diteliti lebih lanjut.

“Dugaan kami, aliran dana itu sebagai tax evasion. Makanya hasil analisis itu sudah kami sampaikan ke Ditjen Pajak,” papar Dian.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sebelumnya, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pun mengklarifikasi dana jumbo tersebut dimiliki oleh 81 WNI yang sebagian besar pemiliknya telah mengikuti program pengampunan pajak. Ken menjelaskan aliran dana tersebut bukan untuk keperluan militer seperti desas-desus mengenai tujuan dana jumbo itu.

“Saya tegaskan, uang itu bukan seperti desas-desus yang sudah tersebar yaitu terkait dengan militer, jelas bukan. Sejauh ini, baru diketahui 62 pemilik dana sudah mengikuti program tax amnesty,” tegas Ken beberapa waktu lalu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?