PERTEMUAN TAHUNAN IMF-BANK DUNIA

Sri Mulyani Agendakan Pembahasan Risiko Bencana

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 08 Oktober 2018 | 11:04 WIB
Sri Mulyani Agendakan Pembahasan Risiko Bencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan penanaman bibit terumbu karang di Pantai Sofitel Nusa Dua bersama Panitia Nasional Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018. (DDTCNews – Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Pengelolaan dan pembiayaan risiko bencana akan menjadi salah satu bahasan penting dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Pembahasan menjadi respons beberapa peristiwa bencana alam yang terjadi di Tanah Air baru-baru ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Disaster Risk Management dan Financing. Pembahasan ini, menurutnya, akan menjadi salah satu agenda penting dalam Voyage to Indonesia.

Menurutnya, negara-negara yang rawan terkena bencana dapat saling bertukar ide dan gagasan dalam pengelolaan serta pembiyaan bencana. Dalam acara tersebut, akan hadir para ahli baik dari industri asuransi, para menteri keuangan, serta lembaga multilateral.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

“Kita akan saling gunakan ajang ini untuk tukar pikiran, saling belajar. Ada expert yang akan didatangkan. Diharapkan dapat menciptakan sebuah sistem triasuransi,” paparnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (8/10/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap akan ada hasil pemetaan, struktur, serta sistem pembiayaan yang dapat dipelajari melalui pembahasan tersebut. Dengan demikian, ada beberapa aspek yang bisa dikembangkan di Indonesia dalam pengelolaan risiko bencana alam.

“Karena ini masalah mengelola resiko dan bagaimana resiko itu dipetakan, distrukturkan, kemudian itu dibiayai, di-cover, itu semuanya adalah salah satu yang ingin saya belajar dan kembangkan di Indonesia,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dalam pertemuan tahunan itu, manajemen dan staf Dana Moneter Internasional (IMF) akan menyumbang senilai Rp2 miliar untuk para korban gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu, Sulawesi Tengah dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bantuan yang akan diserahkan langsung oleh Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, didistribusikan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah organisasi nonpemerintah, termasuk World Central Kitchen, World Vision, serta lembaga-lembaga lain.

Menko Maritim Luhut B. Panjaitan juga akan memberikan donasi di bawah skema Upaya Penanggulangan Bencana Lombok melalui cabang PWNU Jawa Timur senilai Rp500 juta. Selain itu, ada bantuan 241.000 seragam sekolah dasar untuk SDN Guntur Macan 1 dan 2 juga akan diberikan.

Gubernur Bank Sentral Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga memberikan donasi dalam skema Program Sosial BI senilai Rp500 juta untuk rehabilitasi lima masjid dan dua gedung sekolah di Lombok Barat, Lombok Utara, dan Nusa Tenggara Barat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra