AMERIKA SERIKAT

SPT Pajak Donald Trump Bakal Dibuka

Muhamad Wildan | Senin, 02 Agustus 2021 | 20:20 WIB
SPT Pajak Donald Trump Bakal Dibuka

Mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat saat berbicara kepada para pendukungnya selama Reli Save America di Sarasota Fairgrounds di Sarasota, Florida, AS, Sabtu (3/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice) akhirnya memerintahkan Internal Revenue Service (IRS) untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Donald Trump kepada Kongres.

Keputusan tersebut disambut positif kelompok Partai Demokrat. Ketua Kongres Amerika Serikat (AS) yang juga Anggota Partai Demokrat Nancy Pelosi mengatakan akses terhadap SPT Trump adalah masalah keamanan nasional.

"Masyarakat AS berhak untuk mengetahui konflik kepentingan Trump ketika dia masih menjadi presiden," ujar Pelosi, dikutip pada Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Dengan keputusan tersebut, IRS harus menyerahkan SPT Trump kepada Ways and Means Committee. Adapun Ways and Means Committee merupakan komisi pada Kongres AS yang berwenang atas urusan-urusan perpajakan, pengenaan tarif, dan hal-hal lain yang terkait dengan penerimaan negara.

Menurut Departemen Kehakiman AS dalam memonya, Ways and Means Committee memiliki justifikasi yang cukup untuk meminta informasi perpajakan Trump. Dengan demikian, IRS harus segera menyerahkan informasi tersebut.

Seperti diketahui, anggota Partai Demokrat pada Ways and Means Committee telah berupaya untuk memperoleh akses atas SPT milik Trump sejak 2018. Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh Trump.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Menurut Departemen Kehakiman AS pada masa pemerintahan Trump, SPT milik Trump rentan digunakan sebagai alat politik oleh Partai Demokrat yang kala itu adalah oposisi pemerintah.

Trump sendiri secara pribadi tidak pernah membuka SPT-nya kepada publik sebagaimana presiden-presiden AS sebelumnya. Trump berargumen SPT-nya tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat karena sedang diaudit IRS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan