UTANG

S&P Kerek Rating Indonesia, Ini Respons BI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juni 2019 | 14:15 WIB
S&P Kerek Rating Indonesia, Ini Respons BI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia menilai peningkatan Sovereign Credit Rating Indonesia yang dilakukan lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) pada akhir bulan lalu menjadi bukti tingginya kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa Indonesia menyambut baik hasil assessment S&P yang positif. Indonesia kini memperoleh status layak investasi (investment grade) dengan level yang sama dari ketiga lembaga rating utama, yaitu S&P, Moody’s dan Fitch.

“Hal ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga rating tersebut memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia, didukung oleh sinergi kebijakan moneter, sektor keuangan, dan fiskal yang diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, dengan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi BI, Rabu (5/6/2019).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Bank sentral, sambung Perry, akan berkomitmen dengan pemerintah untuk melanjutkan reformasi struktural untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, berimbang, dan inklusif di masa mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, S&P meningkatkan Sovereign Credit Rating Indonesia dari BBB-/outlook stabil menjadi BBB/outlook stabil pada Jumat (31/5/2019). Pada Mei 2017, S&P telah menaikkan peringkat utang Indonesia ke dalam level layak investasi atau investment grade di level BBB-/outlook stabil. Peringkat itu diafirmasi kembali pada Mei 2018 pada level yang sama.

Dalam penilaiannya, S&P berpendapat keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 175 basis poin dianggap sebagai kebijakan yang proaktif. Kebijakan itu telah membuat Indonesia mampu mengatasi risiko yang bersumber dari kerentanan eksternal.

Selain itu, S&P juga meyakini bahwa Indonesia tidak menghadapi extraordinary risk terhadap memburuknya pembiayaan eksternal. Hal ini dikarenakan dukungan akses terhadap pasar keuangan yang kuat dan berkelanjutan serta arus masuk foreign direct investment (FDI) dalam beberapa tahun terakhir di tengah volatilitas eksternal yang cukup tajam. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP