BRAZIL

Sopir Truk Mogok Kerja, Presiden Pangkas Pajak BBM

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Februari 2021 | 09:01 WIB
Sopir Truk Mogok Kerja, Presiden Pangkas Pajak BBM

Presiden Brazil Jair Bolsonaro. (Foto: Marcelo Camargo/Agencia Brasil/cartacapital.com.br)

RIO DE JANEIRO, DDTCNews - Pemerintah Brazil mempertimbangkan untuk merombak pajak yang dikenakan atas konsumsi BBM yang dikenakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian.

Akibat ancaman mogok kerja dari sopir truk di Brazil, Presiden Brazil Jair Bolsonaro mengkaji kemungkinan untuk hanya mengenakan Imposto sobre Circulação de Mercadorias e Serviços (ICMS) dengan tarif fixed rate dan dikenakan pada kilang minyak dan tidak dikenakan saat truk mengisi BBM.

Bolsonaro menjamin relaksasi ICMS tidak akan mengurangi penerimaan pajak negara bagian. "Gubernur tidak akan kehilangan penerimaan. Tarif tetap ditetapkan oleh pemerintah bersama parlemen negara bagian," ujar Bolsonaro, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Apabila rencana ini benar-benar akan diterapkan, kabinet Bolsonaro memerlukan persetujuan dari parlemen. Rencananya, ketentuan ini akan berlaku atas BBM diesel, ethanol, dan jenis-jenis BBM lainnya.

Usulan perubahan rezim ICMS kemungkinan besar akan diterima oleh parlemen. Pasalnya, terdapat 2 sekutu Bolsonaro yang baru saja terpilih menjadi ketua komisi di parlemen.

Selain merelaksasi ICMS, seperti dilansir argusmedia.com, Bolsonaro juga akan memangkas tarif pajak BBM yang dikenakan oleh pemerintah pusat sendiri yakni PIS/Cofins tax.

Untuk diketahui, yang dimaksud ICMS adalah pajak sejenis PPN yang dikenakan oleh pemerintah negara bagian sesuai ketentuan pada yurisdiksi masing-masing. Aksi mogok kerja sopir truk di Brazil sendiri dilatarbelakangi mahalnya harga BBM yang diterima sopir truk dari Petrobras. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan