BRAZIL

Wah! Perusahaan Migas Ini Gugat Kebijakan Presiden Soal Pajak Ekspor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:45 WIB
Wah! Perusahaan Migas Ini Gugat Kebijakan Presiden Soal Pajak Ekspor

Ilustrasi.

BRASÍLIA, DDTCNews – Sejumlah perusahaan migas multinasional di Brazil mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kebijakan pajak atas ekspor minyak mentah.

Perusahaan migas asal Norwegia Equinor ASA menyatakan telah mengajukan gugatan kepada MA bersamaan dengan perwakilan perusahaan migas lainnya.

“Equinor telah mengajukan keberatan namun tidak memberikan informasi mendetail terkait dengan perusahaan apa saja yang mengajukan keberatan bersamaan dengan Equinor,” seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Rabu (22/3/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Kebijakan pajak yang ditentang oleh para perusahaan migas berskala internasional tersebut adalah pengenaan tarif pajak sebesar 9,2% terhadap ekspor minyak mentah yang berlaku efektif sejak1 Maret 2023 hingga 30 Juni 2023.

Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva menandatangani surat keputusan pengenaan tarif pajak tersebut pada 28 Februari lalu. Pemerintah Brazil mengeklaim pengenaan pajak terhadap ekspor minyak mentah akan meningkatkan penerimaan pajak Brazil hingga US$1,29 miliar.

Akibat kebijakan tersebut, beberapa perusahaan minyak dan gas selain Equinor juga meminta pengadilan tinggi Brazil untuk mengeluarkan ketetapan terkait pembatalan kebijakan pajak atas ekspor minyak mentah. Pengajuan dilakukan pada 8 Maret oleh perusahaan migas dari berbagai negara yaitu.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Perusahaan migas asal Portugal Galp Energia SGPS, perusahaan migas asal Prancis TotalEnergies SE, perusahaan migas asal Belanda Anglo-Dutch Shell PLC, dan joint venture antara perusahaan migas asal China Sinopec dan perusahaan migas asal Spanyol Repsol SA.

Kuasa hukum Anglo-Dutch Shell PLC menilai kebijakan pajak ini berpotensi memunculkan ketidakpastian bagi industri minyak dan gas di Brazil. Dia mengatakan sektor yang paling terdampak adalah hulu migas.

"Kebijakan pajak dirumuskan tanpa konsultasi terlebih dahulu ke pelaku industri. Kebijakan ini akan memberikan ketidakpastian iklim investasi industri minyak dan gas di Brazil," ujarnya seperti dikutip dari oilprice.com.

Selain perusahaan yang disebutkan di atas, perusahaan migas asal Brazil yang berbasis di kota Rio de Janeiro, Petro Rio SA atau yang biasa dikenal dengan Prio juga mengajukan gugatan ke MA. Namun pengajuan keberatan ditolak pengadilan pada 7 Maret. (Sabian Hansel/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN