PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Utang Luar Negeri Rp5.200 Triliun, BI Klaim Masih Aman

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:36 WIB
Soal Utang Luar Negeri Rp5.200 Triliun, BI Klaim Masih Aman

Ilustrasi Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Isu utang kembali mengemuka pada awal 2019 setelah International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia. Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan posisi utang, terutama utang luar negeri (ULN) Indonesia masih aman dan terkendali.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida Budiman mengatakan utang luar negeri (ULN) Indonesia senilai US$372,9 miliar (sekitar Rp5.271 triliun) masih dalam kategori aman. Pasalnya, sebagian besar komposisi utang jatuh tempo dalam jangka panjang.

Performance-nya kita didominasi ULN jangka panjang,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Dia memaparkan komposisi ULN yang memiliki tenor panjang mendominasi hingga sekitar 80% dari total keseluruhan ULN. Sisanya, sekitar 20% dari total ULN masuk dalam kelompok utang jangka pendek. Menurutnya, utang jangka panjang tidak menjadi masalah serius bagi Indonesia. Ini dikarenakan ruang pengelolaan utang dalam jangka panjang masih cukup lebar.

Tantangan, sambungnya, justru datang dalam utang jangka pendek yang memiliki jatuh tempo sekitar satu hingga dua tahun. Untuk kelompok utang ini, posisi Indonesia juga tercatat masih lebih baik dari negara lain di kawasan Asia Tenggara (Asean).

Menggunakan data rasio ULN jangka pendek terhadap produk domestik bruto (PDB), Aida menyebut ULN jangka pendek hanya mencapai 13,2%. Rasio yang dimiliki Indonesia ini masih lebih baik dibandingkan Malaysia, Thailand, dan Filipina.

“Rasio itu masih lebih rendah dari negara lain seperti Filipina sebesar 16,8%. Sedangkan Malaysia dan Thailand mencapai 40%,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya