JAKARTA, DDTCNews - Proposal Komisi Eropa yang menyodorkan pengenaan pajak 3% terhadap pendapatan raksasa digital berisiko bubar. Dalam pertemuan Economic and Financial Affair Council, Selasa (6/11/2018), beberapa menteri keuangan meminta agar tetap menunggu kesepakatan OECD. Ada pula yang bersiap menerapkan kebijakan nasional. Banyak yang berharap akan ada keputusan pada Desember 2018. Berikut tanggapan mereka.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.